Jumat, 29 Maret 2024

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Direktorat Narkoba Polda Sumsel

MEDIASUMATERA.ID – PALEMBANG : Digedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, M.M. mengatakan, untuk Pemusnahan Barang bukti Narkotika, merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel pada bulan Februari, Maret, Agustus, dan September 2020.

Laporan polisi dengan 13(tiga belas) orang tersangka yang terdiri dari Narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 11,887,46 gram dan Ekstasi sebanyak 1.190 butir .

“Dengan terlaksana pemusnahan barang bukti narkotika pada bulan Februari, Maret, Agustus, dan September 2020, Ditres Narkoba Polda Sumsel dengan jumlah barang bukti  Sabu seberat 11 .887,46 gram dan Ekstasi sebanyak 1.190 butir untuk pemeriksaan Lab Sabu sebanyak 19,63 gram dan Ekstasi sebanyak 26 butir.

Untuk pemeriksaan ke Pengadilan Sabu sebanyak 81,0 gram dan Ekstasi sebanyak 40 butir, sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 11,794,14 gram dan ekstasi sebanyak 1.139 butir untuk menyelamatkan anak bangsa.
Sabu : 11 887,46 gram x 6 orang = 71.322 jiwa, Ekstasi :1,190 butir x 2 orang = 2.380 jiwa.

Total jumlah anak bangsa yang berhasil diselamatkan 73.720 jiwa, pungkas Kabid Humas Polda sumsel Kombes Pol Supriadi, M.M. dan ini bukti keseriusan Polri dalam membasmi  penyalahgunaan Narkoba walaupun kondisi pandemi Covid-19, ungkapnya. (rilis)

Baca Juga :  Mantan Calon Bupati Madiun Ditangkap Karena Mengedarkan Uang Palsu.