Kamis, 18 April 2024

Ketua DPD Projo Sumsel H. Hidayat Comsu, SE Sayangkan Pernyataan Dari Idrus Ropik Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PKS Yang Mengatasnamakan Masyarakat Menolak Pendirian Tempat Ibadah Gereja HKBP di Alang-alang Lebar Palembang

Ketua DPD Projo Sumsel H. Hidayat Comsu, SE Sayangkan Pernyataan Dari Idrus Ropik Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PKS Yang Mengatasnamakan Masyarakat Menolak Pendirian Tempat Ibadah Gereja HKBP di Alang-alang Lebar Palembang
Menurut H. Hidayat Comsu, SE, sebaiknya Pemerintah Kota Palembang agar sigap mengambil tindakan tegas, jika rencana pembangunan rumah ibadah HKBP dianggap sudah sesuai dengan persyaratan dan perijinan yang lengkap janganlah di persulit untuk memberikan rekomendasi pembangunan rumah ibadah tersebut, agar tidak memicu konplik antar umat beragama.

Menurut H. Hidayat Comsu, SE, sebaiknya Pemerintah Kota Palembang agar sigap mengambil tindakan tegas, jika rencana pembangunan rumah ibadah HKBP dianggap sudah sesuai dengan persyaratan dan perijinan yang lengkap janganlah di persulit untuk memberikan rekomendasi pembangunan rumah ibadah tersebut, agar tidak memicu konplik antar umat beragama.

MEDIASUMATERA.ID-PALEMBANG : Dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palembang Tahun 2021 tanggal 7 Juni 2021 yang lalu, Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PKS membacakan Pandangan umum terkait rencana pendirian rumah ibadah bagi umat Kristen, pendirian rumah ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang beralamat di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL). Ketua DPD Projo Sumsel H. Hidayat Comsu, SE menyayangkan atas pernyataan tersebut. (Rabu, 9 juni 2021).

Ketua DPD Projo Sumsel H. Hidayat Comsu, SE Sayangkan Pernyataan Dari Idrus Ropik Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PKS Yang Mengatasnamakan Masyarakat Menolak Pendirian Tempat Ibadah Gereja HKBP di Alang-alang Lebar Palembang

Sebelumnya beredar di media online, “Menurut Idrus Ropik Anggota DPRD kota Palembang dari Fraksi PKS, bahwa rencana pendirian rumah ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) tersebut ditengah pemukiman warga, dan dianggap tidak sesuai dengan syarat, sehingga warga sekitar menolak rencana pembangunan rumah ibadah tersebut, atas dasar itu ia mendesak walikota agar bersikap tegas terkait rencana pendirian rumah ibadah HKBP tersebut, agar tidak terjadi polemik bagi masyarakat yang dikutip dari Ampera.co”

Hidayat Comsu, SE yang merupakan Ketua DPD Projo Sumsel angkat bicara soal pernyataan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Palembang Idrus Rofik. Soalnya fakta yang ia temukan dilapangan tidak sesuai dengan pernyataan yang disebutkan oleh anggota DPRD kota Palembang dari Fraksi PKS tersebut, pasalnya yang ia temukan bahwa lokasi tempat rencana pendirian rumah ibadah HKBP yang beralamat Kelurahan talang kelapa kecamatan Alang-alang Lebar jauh dari pemukiman penduduk dan sudah memenuhi persyaratan dan persetujuan Masyarakat. Dengan di buktikan adanya tanda tangan warga kelurahan Talang Kelapa lebih kurang 60 jiwa.

Baca Juga :  Wajah Oknum Anggota DPRD Palembang Itu Pucat Tertutup Masker, Doni Membisu Saat di Bandara SMB II Palembang

 

Hidayat Comsu, SE yang merupakan Staf Khusus Gubernur Sumatera selatan Bidang kebudayaan ini menambahkan, “Saya sangat menyesalkan pandangan umum dari anggota Fraksi PKS DPRD Kota Palembang Idrus Rofik yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan, dan meminta pemerintah Kota Palembang untuk bersikap tegas dalam pemberian ijin pembangunan rumah ibadah HKBP di Kelurahan talang kelapa kecamatan Alang-alang Lebar. Soalnya, setelah saya lakukan peninjauan kelapangan ternyata lokasi rencana pembangunan rumah ibadah HKBP tersebut memang jauh dari pemukiman warga, malah yang ada lokasi tersebut berada ditengah semak belukar, dan jauh dari pemukiman warga, kata Hidayat, saat ditemui awak media.

Ketua DPD Projo Sumsel H. Hidayat Comsu, SE Sayangkan Pernyataan Dari Idrus Ropik Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PKS Yang Mengatasnamakan Masyarakat Menolak Pendirian Tempat Ibadah Gereja HKBP di Alang-alang Lebar Palembang

“Saya sebagai Umat Muslim dan masyarakat Sumsel mengharapkan agar semua masyarakat Sumatera selatan dapat bersatu dan jangan membeda-bedakan antar Suku, ras dan agama, jika persyaratan dan perijinan sudah dilengkapi kenapa harus dipersulit, diketahui Sumatera selatan saat ini dikenal dengan kerukunannya (Zero Konflik),” Saya berharap jangan sampai terjadi perkelompokan antara mayoritas dan minoritas, ungkap H. Hidayat Comsu, SE.

Menurut H. Hidayat Comsu, SE, sebaiknya Pemerintah Kota Palembang agar sigap mengambil tindakan tegas, jika rencana pembangunan rumah ibadah HKBP dianggap sudah sesuai dengan persyaratan dan perijinan yang lengkap janganlah di persulit untuk memberikan rekomendasi pembangunan rumah ibadah tersebut, agar tidak memicu konplik antar umat beragama.

“Saran saya alangkah baiknya Pemerintah kota Palembang untuk memanggil Ketua- ketua forum lintas agama dan dikumpulkan untuk meminta pendapat dari mereka atas pendirian rumah ibadah HKBP tersebut,”paparnya.

Ditempat berbeda, Ir. Tumbur Marpaung yang merupakan Ketua pembanguanan pelaksana pendirian rumah ibadah HKBP hanya berharap agar pemerintah Kota Palembang untuk mempermudah pihaknya dalam memberikan rekomendasi pembangunan rumah ibadah HKBP di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang.

Baca Juga :  Hidayat Comsu, SE Terpilih Aklamasi Pimpin Gojukai Provinsi Sumatera selatan
Ketua DPD Projo Sumsel H. Hidayat Comsu, SE Sayangkan Pernyataan Dari Idrus Ropik Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PKS Yang Mengatasnamakan Masyarakat Menolak Pendirian Tempat Ibadah Gereja HKBP di Alang-alang Lebar Palembang
Dokumentasi www.mediasumatera.id ” Foto bersama pendeta dan ketua panitia pembangunan HKBP Alang-alang lebar Palembang dan pengurusnya.

 

Ir. Tumbur Marpaung juga menuturkan, bahwa informasi yang diterima masyarakat bahwa pendirian rumah ibadah HKBP tersebut terbesar se-Asia tenggara dan didanai oleh patikan, informasi yang beredar tersebut tidak benar, dan kami menyangkal informasi yang beredar tersebut, soalnya HKBP ini berpusat di Pearaja Tarutung-Sumatera Utara. Dan bukan terbesar diasia seperti yang beredar dimasyarakat. Ungkapnya.

“Kami hanya mohon pengertian dari pemerintah Kota Palembang agar mempermudah pihaknya mendapatkan rekomendasi pembanguanan rumah ibadah HKBP yang beralamat di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Kota Palembang, karena selama ini kami kesulitan untuk menjalankan ibadah setiap minggu, yang jaraknya sangat jauh dari tempat tingal kami.” Harapnya. (J. Hutauruk).