Jumat, 19 April 2024

Nasib Apes Ilham, Terperogok Curi Sepeda Motor Diamuk Massa

Nasib Apes Ilham, Terperogok Curi Sepeda Motor Diamuk Massa

“Keduanya memang sudah merencanakan akan mencuri Sepeda motor ke daerah Beringin,”

MEDIASUMATERA.ID-DELI SERDANG : Senin malam (12/7/2021), sekira pukul 19.30 WIB, menjadi waktu apes bagi Ilham, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh, warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)

Pasalnya, pria 40 tahun yang nyambi sebagai maling Sepeda motor ini, terperogok warga saat menjalankan aksinya. Kontan saja, dia menjadi bulan-bulanan massa. Kejadiannya di Dusun Cempaka, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

Beruntung, Petugas dari Polsek Beringin cepat datang. Nyawanya pun terselamatkan.

Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu Randy Anugrah Putranto, Selasa pagi (13/7/2021), menjelaskan satu setengah jam sebelum kejadian, pukul 18.00 WIB, pelaku berangkat dari rumah bersama temannya, Yono, berboncengan mengendarai Sepeda motor Yamaha Vega warna hitam. Sepeda motor itu milik Yono.

“Keduanya memang sudah merencanakan akan mencuri Sepeda motor ke daerah Beringin,” ujar Randy.

Nasib Apes Ilham, Terperogok Curi Sepeda Motor Diamuk Massa

Saat melintas di lokasi kejadian, Dusun Cempaka, Desa Beringin, keduanya celingak-celinguk mencari mangsa. Lantas, ada satu Unit Sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2829 AEE milik Leo Anggara (26), warga setempat, yang terparkir begitu saja di teras depan rumahnya. Ditambah lagi, kunci kontak Sepeda motor lengket begitu saja.

Mendapat sasaran bagus, Yono memerintahkan Ilham untuk langsung beraksi. Setelah turun dari boncengan Sepeda motor yang dikemudikan Yono, Ilham perlahan mendekati Sepeda motor korban.

Pelan namun pasti, pelaku menggeser Sepeda motor korban. Namun sayang sungguh sayang, saat menggeser Sepeda motor korban itu, menimbulkan bunyi berisik.

Korban yang awalnya di dalam rumah terkesiap, Curiga dengan bunyi itu dan bergegas keluar. Saat keluar rumah, korban sudha tidak mendapati Sepeda motornya. Namun, pelaku belum jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Mencatatkan Penurunan Laba Bersih

Spontan, korban berteriak, maling, maling! Lengkingan suara korban, memantik perhatian warga sekitar yang tanpa dikomando langsung mengejar pelaku.

Alhasil, pelaku pun tertangkap. Tanpa banyak pertanyaan, massa yang berkerumun langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Sementara teman pelaku, Yono sudah tancap gas alias kabur lebih dulu.

Beruntung, ada warga yang menghubungi Polisi. Personel Unit Reskrim Polsek Beringin, langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa.

“Untuk pelaku sudah kita amankan, sedang pelaku lainnya masih kita buru. Pelaku Ilham kita jerat dengan Pasal Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tutur Randy. (LG)