Deli Serdang, mediasumatera.id – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Deli Serdang selidiki anggara di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) pada Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang untuk setiap tahunnya.
Informasi dihimpun,” pada Senin (18/3/2024), ramainya pemberitaan mengenai RPS di Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, membuat APH yang ada di Deli Serdang menggeliat. Kabar beredar, dalam pekan ini salah satu instansi APH bakal turun ke RPS untuk menyelidiki anggaran di RPS itu
Anggaran yang bakal diselidiki itu berupa uang makan pasien RPS yang dianggarkan hanya Rp 27 ribu untuk tiga kali makan setiap pasien. Biaya makan sebesar Rp 27 ribu untuk tiga kali makan itu menimbulkan kecurigaan APH karena jauh dari harga bahan sembako yang terus merangkak naik belakangan ini.
Belum lagi soal yang memasak nasi untuk pasien yang seharusnya harus berbentuk perusahaan outsourching karena menggunakan anggaran negara namun kenyataannya yang memasak justru perseorangan yang disebut-sebut bernama Daser warga Dusun Kediri Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin.
Selain itu, biaya potong babat rumput sebesar Rp 1,4 juta, namun kenyataannya justru mesin potong babat milik Kepala UPT RPS, Suparmin, SP, yang dipakai dengan memberikan upah sekali babat Rp 40 ribu yang dalam sebulan dilakukan pemotongan rumput sebanyak dua kali. Padahal seharusnya mesin babat potong rumput yang digunakan harus dari outsourching bukan milik pribadi Suparmin.
Menanggapi hal ini Sekretaris Dinas Sosial Petrus Barus dan Kepala UPT RPS Suparmin SP ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (13/3/2024) mengatakan jika outsourching yang memasukkan tenaga honor seharusnya yang memotong rumput. Sekretaris Dinas Sosial pun kaget mendengar ketika mesin potong babat rumput yang digunakan milik pribadi Suparmin SP dan rumput yang dipotong dibawa Suparmin untuk makan ternak lembu milik Suparmin.
Begitu juga dengan tenaga honor di RPS yang bekerja disawah pribadi milik Suparmin SP, disaat jam kerja di RPS, Suparmin SP hanya ditegur lisan saja. (LG)