Jejaring Jurnalis Transisi Energi dan IESR Lakukan Lokakarya Tentang Potensi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan di Sumatera Selatan

Jejaring Jurnalis Transisi Energi dan IESR Lakukan Lokakarya Tentang Potensi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan di Sumatera Selatan

mediasumatera.id – Institute for Essential Service Reform (IESR) merupakan lembaga riset dan advokasi yang fokus pada isu energi dan lingkungan. IESR juga aktif mendorong transformasi menuju system energi rendah karbon dan berkelanjutan dengan melakukan asistensi, pengembangan kapasitas, dan membangun kemitraan strategis dengan aktor pemerintah dan nonpemerintah. Dalam satu tahun terakhir, IESR melakukan program kerja “Transisi Energi Berkeadilan dan Transformasi Ekonomi di Wilayah Penghasil Batu Bara”, dengan lokus program di Sumatera Selatan pada Kamis, (30/5/2024) bertempat di hotel Aston Lt 3 Jln Basuki Rahmat No 189 Talang Aman Palembang IESR bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang dan Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) Sumatera Selatan membentuk Jejaring Jurnalis Transisi Energi sebagai bentuk dukungan terhadap agenda transisi energi di Sumatera Selatan.

Jejaring Jurnalis Transisi Energi dan IESR Lakukan Lokakarya Tentang Potensi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan di Sumatera Selatan

M. Fajariko koordinator AJI Palembang dalam pembuka menyampaikan bahwa Lokakarya bertema “Potensi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan di Sumatera Selatan diikuti sekitar 40 jurnalis berharap para jurnalis dapat memberikan pemahaman terkait jenis-jenis energi terbarukan, mengetahui potensi dan pemanfaatan energi baru terbarukan di Sumatera Selatan dan. memahami kendala dan solusi dalam pemanfaatan energi baru terbarukan di Sumatera Selatana sehingga para jurnalis dapat menginformasikan transisi energy yang secara bertahap dilakukan oleh pemerintah dan kolaborasi dengan lembaga terkait. Di mana transisi energi telah menjadi agenda penting negara-negara di dunia sesuai penegasan komitmen Paris Agreement dengan tujuan untuk membatasi kenaikan temperatur global di bawah 20C. Indonesia juga menunjukkan komitmennya dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat dengan menelurkan UU No.16 tahun 2016. Komitmen tersebut juga menghasilkan turunan lain, berupa komitmen internasional pemerintah untuk menurunkan emisi karbon sebesar 31,89% (dengan usaha sendiri) dan 41% (dengan bantuan internasional) pada tahun 2030, yang dituangkan dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC).

Baca Juga :  Raih Prestasi, RMC dr Wahab Abadi Terbaik Peringkat III se Kabupaten Ogan Ilir

Jejaring Jurnalis Transisi Energi dan IESR Lakukan Lokakarya Tentang Potensi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan di Sumatera Selatan

Ibu Marini selaku kasubdit Pariwisata Industri dan Perdagangan dari Bapedda Provinsi Sumatera Selatan dalam diskusi lokakarya menyampaikan materi bahwa adanya perubahan iklim membutuhkan aksi mitigasi serta adaptasi yang terencana, baik melalui penyikapan di tingkat nasional maupun di daerah, tidak terkecuali di Provinsi Sumatera Selatan. Melalui Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2020-2050, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dengan mencanangkan target bauran energy terbarukan sebesar 21,06% di tahun 2025 dan 22,56% di tahun 2050. Namun demikian, target tersebut perlu dibuat lebih ambisius karena realisasi bauran energy terbarukan di Sumatera Selatan pada tahun 2022 sudah melebihi target, yakni mencapai 23,85% (ESDM Sumsel,2024). Sumatera Selatan sendiri memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, Sedangkan menurut data Dinas ESDM Sumatera Selatan, pemanfaatan energi terbarukan di Sumatera Selatan baru mencapai 963,83 MW. Sebagai salah satu provinsi dengan potensi energi terbarukan yang menjanjikan, kondisi ini tentu disayangkan. Pemerintah provinsi perlu mengoptimalkan potensi yang ada agar produk kelistrikan energi terbarukan bisa memiliki harga kompetitif dan dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga industri.

Jejaring Jurnalis Transisi Energi dan IESR Lakukan Lokakarya Tentang Potensi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan di Sumatera Selatan

M.Bintang dari peneliti Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan bahwa potensi dan pemanfaatan energi terbarukan di Sumatera Selatan sangat melimpah. Dijelaskan tentang Peraturan Presiden No 112/2022 yang memprioritaskan pembangkit listrik tenaga energi terbarukan, percepatan terminasi PLTU, dan melarang pembangunan PLTU baru. Kebijakan ini perlahan akan memberi dampak signifikan kepada daerah penghasil energi fosil, termasuk Sumatera Selatan.

Jejaring Jurnalis Transisi Energi dan IESR Lakukan Lokakarya Tentang Potensi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan di Sumatera SelatanStakeholder di tingkat provinsi dan daerah perlu menerapkan pembangunan daerah dengan paradigma transisi energi sebagai langkah antisipatif terhadap tren kebijakan yang ada saat ini. Namun demikian, transisi energi membutuhkan strategi mitigasi dan adaptasi yang tepat dan sesuai dengan kondisi daerah. Dialog lintas stakeholder diperlukan untuk memastikan bahwa strategi yang dipilih mengikutsertakan semua orang (no one left behind) dan partisipasi aktif jurnalis serta berbagai pihak dalam proses transisi energi di Sumatera Selatan.

Baca Juga :  20 Mahasiswa OI Kuliah Gratis di STIE GANESHA Jakarta.