Deli Serdang, mediasumatera.id – Guna memuluskan peredaran judi toto gelap (togel), bos judi togel merk SP dan STM yang sudah merger selalu berupaya menyusun strategi dan langkah untuk mendekati aparat penegak hukum.
Informasi diperoleh, Rabu (2/8/2023), guna memuluskan usaha “buai mimpi” itu, si bos judi memakai oknum aparat dari TNI AD atau biasa disebut dengan istilah “satuan samping”. Sehingga pihak kepolisian diduga “enggan” menindak peredaran judi togel merk SP-STM yang juru tulisnya berserak di Kabupaten Deli Serdang, seperti di Kecamatan Patumbak, STM Hilir, STM Hulu, Namorambe, Sibiru biru.
Saat sejumlah wartawan menelusuri peredaran judi togel merk SP-STM yang khabarnya merger itu, didapatkan informasi jika humasnya disebut-sebut bermarga Sijabat yang khabar beredar seorang oknum TNI AD bertugas di Medan.
Namun saat Sijabat dikonfirmasi via Handphone beberapa hari lalu, dia malah mengarahkan untuk wilayah Polresta Deli Serdang yang urus berinisian IS dan mengirimkan nomor ponselnya kepada wartawan.
IS saat ditanyai apakah benar humas untuk wilayah hukum Polresta Deli Serdang, pria yang mengaku pengacara itu mengatakan bukan dia humas judi togel merk SP-STM yang telah merger itu. “Saya hanya disuruh bos mengantar kalau ada kegiatan di Polresta Deli Serdang,” jawabnya via whatsapp beberapa waktu lalu
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol.Wirhan Arif, SIK, SH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Pidana Umum Rikki Sitanggang SH, pada Rabu.(2/8/2023) siang mengatakan jika pihaknya masih menyelidiki juru tulis, sub agen dan bandar judi togel merk SP-STM. (LG)