Jakarta, mediasumatera.id – Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kementerian Agama RI terus memperkuat komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan transparansi pelayanan publik. Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas pada hari, Minggu (10/12/2023), dalam acara yang digelar di Hakordia, mengatakan, pihaknya telah berhasil mendigitalkan hampir seluruh layanan Kementerian Agama sehingga akan meningkatkan tata kelola dan memberikan pelayanan publik yang lebih cepat. Dia menekankan bahwa ini terbukti menjadi keputusan strategis untuk memberikan layanan. Menteri Agama Yakut, mengatakan digitalisasi sudah sampai pada tahap penyiapan sistem keuangan untuk transparansi di Kementerian Agama. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pimpinan departemen akan menyelenggarakan pameran Hakordia pada 12 dan 13 Desember 2023 di Istora Senayan, Jakarta, dan Kementerian Agama akan berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut Menag, upaya Kemenag dalam meningkatkan transparansi sistem keuangan dimulai pada paruh kedua tahun 2023. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat umum untuk melihat dan mengakses informasi terkait sistem keuangan Kementerian Agama. “Saya ingin Kemenag menjadi akuarium yang terang benderang sehingga semua orang bisa melihat apa yang ada di dalamnya. “ Saya berharap hal ini segera tercapai,” kata Menag Yakut (dikutip dari kemenag.go id ) Selain itu, Menteri Agama Yakut menekankan pentingnya sistem keuangan yang kuat.
Hal ini juga transparan ketika mengintegrasikan berbagai sistem terkait keuangan lainnya. Salah satu contohnya adalah integrasi sistem perjalanan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dengan meminimalisir kemungkinan terjadinya duplikasi akun. “Sistem ini memberikan hasil yang dapat diakses langsung oleh personel keuangan,” tambahnya. Terkait pengadaan, Kementerian Agama berencana mempromosikan Katalog Industri Kementerian Agama, yaitu sistem pembelian elektronik yang mencatat seluruh transaksi pengadaan barang/jasa Kementerian Agama.
Yakut Cholil menjelaskan, meski Katalog Sektor saat ini fokus pada pengadaan melalui sistem tender, namun Kemenag berupaya menerapkannya dalam seluruh proses pengadaan di masa depan. “Kedua sistem ini penting karena total anggaran perjalanan dinas dan anggaran yang belum diajukan sangat besar,” kata Yakut Cholil. Prosedur Kementerian Agama Tidak ada lagi transaksi tunai. Sebagai langkah ke depan, Kementerian Agama berencana memfasilitasi penggunaan kartu kredit pemerintah untuk transaksi pembayaran dalam proses pengadaan. Dengan inisiatif ini, Kementerian Agama akan terus berupaya menjadi pionir dalam penerapan teknologi dan transparansi untuk memberikan pelayanan publik dan tata kelola.