Sabtu, 12 Oktober 2024

Martua Sitanggang Menjadi Pelaksana Tugas Bupati Samosir

Martua Sitanggang Menjadi Pelaksana Tugas Bupati Samosir

Samosir, mediasumatera.id – Menghadiri Surat Undangan dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho Nomor : 400.14.1.1/545/2024 tanggal 22 September 2024, pada hari ini Senin 23/9/2024 pukul 14.00 wib bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara, drs Martua Sitanggang, MM telah menerima Surat Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Bupati Samosir

Hari ini saya sudah bertugas sebagai Plt Bupati Samosir karena Sdr Vandiko Gultom sudah memasuki masa cuti berkampanye sebagai Calon Bupati Samosir. Saya akan segera kembali ke Samosir, untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada saya ini dengan sungguh sungguh. Saya akan pastikan Pilkada Samosir berlangsung aman, jujur dan adil. Masyarakat yang punya hak pilih akan memilih calon yang dianggap layak memimpin Samosir selama 5 tahun kedepan.

Baca Juga :  PC TIDAR Kota Tangerang Kawal Program Hilirisasi Digital Prabowo-Gibran