Kapolresta Deli Serdang Silaturahmi Dengan Serikat Buruh Se-Deli Serdang

Kapolresta Deli Serdang Silaturahmi Dengan Serikat Buruh Se-Deli Serdang
MEDIA SUMATERA, DELI SERDANG – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK. MH laksanakan silaturahmi dengan Serikat Buruh Kabupaten Deli Serdang bertempat di Aula P3UD Kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang, Sabtu  (27/11/2021).
Yang hadir dalam tersebut Kapolresta Deli Serdang Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang Drs Binsar Sitanggang, Kabag Ops Resta Deli Serdang, Kompol Choky S.Meliala, SIK, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Syahrial Efendi siregar SH.MAP, Kanit lll Sosbud Sat Intelkam Polresta Deli Serdang Ipda A. Situmorang, Kabid PHI Disnaker Kabupaten Deli Serdang Indra dan seluruh Pengurus Serikat Buruh Kabupaten Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Silaturahmi Dengan Serikat Buruh Se-Deli Serdang
Pada kesempatan tersebut Kapolresta Deli Serdang mengajak Serikat buruh untuk bersama menjaga kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Kapolresta juga mengatakan bahwa melalui kegiatan silaturahmi ini dapat mempererat silaturahmi Kepolisian Polresta Deli Serdang bersama Serikat Buruh seperti sudah terjalin baik selama ini.
Perwakilan dari persatuan buruh Mujariono, turut menyampaikan apresiasi kepada Polresta Deli Serdang atas pelaksanaan Giat silaturahmi tersebut, dan kami akan tetap melakukan kerjasama yang baik antara Serikat Buruh, Dinas tenaga kerja dan aparat kepolisian Polresta Deli Serdang untuk menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya.
Kapolresta Deli Serdang Silaturahmi Dengan Serikat Buruh Se-Deli Serdang
Kegiatan silaturahmi yang berlangsung hangat tersebut kemudian diakhiri dengan sesi fhoto bersama dan makan bersama.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK. MH, kepada wartawan  mengatakan,” tujuan dari silaturahmi ini untuk meningkatkan solidaritas dan manjaga hubungan baik antar Polresta Deli Serdang bersama seluruh Serikat Buruh khususnya di Kabupaten Deli Serdang,” sebut Yemi. (LG).
Baca Juga :  UU Ciptaker Ubah IMB Jadi PBG, Banyak Pemda Tak Bisa Pungut Retribusi