Media Sumatera, Online. Pangkalan Balai – Peresmian dan pembagian Surat Keputusan Bupati Banyuasin kepada calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I (satu) formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2022 digelar di Graha Sedulang Setudung, Selasa (24/05/2022).
Pelantikan ini dilakukan serentak sebagai upaya percepatan dan penertiban administrasi. Dilakukan pengggabungan peresmian ini dikarenakan untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) keluar serentak antara CPNS dan PPPK formasi Tahun 2021.

Sebanyak 186 (seratus delapan puluh enam) orang CPNS Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, 549 (lima ratus empat puluh sembilan) orang PPPK Tenaga Guru, 11 (sebelas) orang PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian dilantik langsung oleh Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH didampingi oleh Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH. MH.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin, Drs. Edhi Haryono melaporkan bahwa ada 2 (dua) CPNS yang mengundurkan diri dari 188 (seratus delapan puluh delapan) menjadi 186 (seratus delapan puluh enam) orang yang akan diresmikan, untuk proses penerimaan PPPK juga berjalan dengan baik.
“Proses penerimaan pelamar, tes yang dijalankan semua berdasarkan standar yang telah ditentukan. Kiranya mereka yang dilantik dapat memberikan sumbangsih, menjadi ASN dan PPPK berkualitas bagi Kabupaten Banyuasin,” tutup Edhi.







