Polsek Galang Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pungli

Polsek Galang Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pungli

Media Sumatera, Online. Deli Serdang – Personil Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang mengamankan dua orang pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalan Pasar Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/09/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolsek Galang AKP P. Sarianto Simbolon SH, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan,” pelaku pungli MI (29) dan J (37) keduanya warga Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun informasi diperoleh dari masyarakat yang adanya pungli di Jalan Pasar Petumbukan Dusun I, Kecamatan Galang.

Selanjutnya tim Opsnal Unit Reskrim langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan melihat kedua pelaku lalu mengamankannya saat hendak melakukan pungli terhadap supir truk,” sebutnya.

Lalu dari pelaku diinterogasi dan didapati barang bukti uang tunai sebanyak Rp 21.000 dari Pelaku J dan Rp. 2000 dari Pelaku MI. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Galang.

“Pelaku melakukan pungli dengan modus melaksanakan pengaturan lalu-lintas lalu melakukan pungli terhadap truk yang melintas,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan terhadap pelaku sudah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali kegiatan pungli tersebut,” tuturnya. (LG)

Baca Juga :  Jangan Bantu Invasi Rusia, Biden Memberi Tahu Xi China
Editor: Fitriani