Sijago Merah Lalap 9 Unit Rumah Di Medan Tembung

Sijago Merah Lalap 9 Unit Rumah Di Medan Tembung

Media Sumatera, Online. Medan – Sijago merah melalap 9 unit rumah di Jalan Pukat I, Gang Buntu 2, Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung. Jumat, (16/12/2022)

Selanjutnya personil Polsek Percut Sei Tuan dan 11 unit mobil kebekaran dari Kota Medan sudah berada dilokasi dan sedang melakukan pemadaman api dan selama 2 jam kemudian api dapat di padamkan.

Sijago Merah Lalap 9 Unit Rumah Di Medan Tembung

Personil Polsek Percut Sei Tuan dan tim inafis Polrestabes Medan dan melakukan olah TKP serta mencari dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengetahui penyebab kebakaran.

Kapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes medan Kompol M. Agustiawan. ST. SIK ketika dikonfirmasi awak media ini Mengatakan,” kebakaran terjadi berasal dari rumah milik Enggan Siregar yang berada di Lantai 2 dan mendengar suara jeritan dari rumah tersebut kemudian saksi keluar rumah untuk mengecek dan melihat sudah menyebar kebeberapa rumah, kemudian menghubungi Kepala Lingkungan dan selanjutnya melaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Pihak Kepolisian,” sebutnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut namun korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” Tutur Agus menambahkan.

Sijago Merah Lalap 9 Unit Rumah Di Medan Tembung

Pemilik rumah korban kebakaran Haji Darwis Lubis (57) warga Jalan Pukat 1, Gang Buntu No 24, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Rosliana (45) warga Jalan Pukat 1, Gang Buntu 2, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Enggan Siregar (50) warga Jalan Pukat 1, Gang Buntu 2, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Inun (45) warga Jalan Pukat 1, Gang Buntu 2, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Sudarmin (70) warga Jalan Pukat 1, Gang Buntu 2, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, dan di tafsir kerugian materi ratusan juta rupiah. (LG)