Palembang, mediasumatera.id – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan dugaan korupsi akuisisi anak perusahaan PT Bukit Asam atau PT BA.
Dari informasi, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang diketahui mantan petinggi di PT BA dan anak perusahaanya yakni PT Satria Bahana Sarana (SBS)
Ketiga saksi itu adalah JP mantan Sekper PTBA yang menjabat tahun 2012-2015. Ir DS mantan Dirut PT SBS tahun 2014, dan HI yang juga mantan Dirut PT SBS tahun 2014.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan, SH, MH membenarkan pemeriksaan ketiga orang tersebut.
Dia mengatakan pemeriksaan berlangsung di ruang pemeriksaan Lantai 6 Gedung Kejati Sumsel, Rabu (25/1/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.
“Ya benar ada tiga saksi yang diperiksa,” ujarnya dikonfirmasi, hari ini.

Jika di Palembang ada tiga saksi diperiksa, di Jakarta, penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali menggeledah kantor PT BA dan PT BMI di Jakarta.







