Deli Serdang, mediasumatera.id – Rumah milik Kepala Dusun III, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, terbakar pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 12.10 wib.

Informasi diperoleh, kebakaran yang mengakibatkan kerugian materi berkisar Rp 60 juta itu pertama kali diketahui oleh Safitri Yani (29). Saat itu ia melihat api berasal kamar tidur rumah korban dan secara spontan berteriak “api” sehingga meminta pertolongan kepada tetangga.
Warga yang mendengar teriakannya berusaha memadamkan api, namun api belum berhasil dipadamkan. Setengah jam kemudian satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Deli Serdang tiba dilokasi dan berupaya memadamkan api. Sekitar 20 menit kemudian, api berhasil dipadamkan
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang mendapat khabar turun kelokasi kejadian melakukan penyelidikan. Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit. SH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Suyadi SH, membenarkan,” peristiwa kebakaran itu, dan tidak ada korban jiwa, masih dalam penyelidikan dari mana sumber api,” tuturnya.(LG)







