Berita  

Penjaminan Mutu Garam Konsumsi Untuk Mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting

Penjaminan Mutu Garam Konsumsi Untuk Mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting

PALEMBANG, mediasumatera.id – Kegiatan fortifikasi pangan merupakan salah satu wujud intervensi gizi spesifik dan sensitif yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat upaya penurunan angka stunting dan termasuk ke dalam Program Prioritas Nasional. Fortifikasi ialah proses penambahan zat gizi dalam jumlah tertentu pada suatu produk pangan untuk memenuhi kebutuhan zat gizi mikro masyarakat. Realese Palembang.pom.go.id bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan mendukung program tersebut melalui “Kegiatan Pengawalan Hasil Pengawasan Kualitas Garam Konsumsi dalam Mendukung Program Pemerintah untuk Percepatan Penurunan Stunting” bagi pelaku usaha pangan fortifikasi garam di wilayah Sumatera Selatan oleh Balai Besar POM di Palembang.

Bimbingan Teknis dihadiri oleh 55 orang peserta yang terdiri atas 14 orang pelaku usaha garam konsumsi dari 8 sarana di wilayah Sumatera, 9 orang dari lintas sektor pemerintah terkait (Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Selatan) serta 32 orang peserta internal dari UPT. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Palembang, Ibu Yani Ardiyanti, SF, Apt., M.Sc., beliau memaparkan Hasil Pengawasan Produk Pangan Fortifikasi di Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2024.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Prof. Apt. Abdul Rohman, PhD, seorang pakar dari Universitas Gajah Mada, yang membawakan judul Fortifikasi Garam dan Penjaminan Mutu Garam dan Yeni Febrianti, S.Si., M.Si yang menyampaikan Peran Dinas Perindustrian terhadap Kualitas Produk Garam Konsumsi Beriodium. Setelah sesi materi berakhir, peserta diberikan waktu untuk bertanya langsung dengan narasumber tentang segala hal terkait fortifikasi garam sehingga hasil pengawasan di tahun mendatang akan lebih baik.

Baca Juga :  Hujan Deras : Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pemungutan Suara di TPS

Penjaminan Mutu Garam Konsumsi Untuk Mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting

Di akhir acara, dilakukan pula Penandatanganan Komitmen Bersama antara Pemerintah dengan pelaku usaha garam di Sumatera Selatan. Kedepannya Badan POM akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengintervensi dan menindaklanjuti Hasil Sampling dan Uji Pangan Fortifikasi serta Hasil Pengawasan di Sarana Produksi dan Sarana Peredaran sehingga pangan yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan yang berlaku.(daris)