Medan, mediasumatera.id – Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) menyoroti masalah penertiban kalangan pengamat oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka.
Koordinator PMPHI, Gandi Parapat mengatakan, penertiban pengamat tersebut jika dilakukan dikhawatirkan bakal menimbulkan masalah baru untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka.
“Penertiban pengamat ini jika benar dilakukan bakal menjadi ancaman dari kebebasan demokrasi di negeri ini. Kita pesimistis jika penertiban ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto,” ujar Gandi Parapat.
Gandi tidak merasa yakin penertiban dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Sebaliknya, ada pihak yang memanfaatkan nama besar Prabowo Subianto untuk memancing reaksi besar dari kalangan masyarakat.
“Prabowo Subianto ini seorang kesatria sejati yang merupakan mantan militer. Pengalaman panjang dari sejarah perjalanan hidupnya, menjadikan Prabowo menjadi Kepala Negara. Prabowo menang pemilihan presiden karena keinginan rakyatnya. PMPHI optimistis Presiden Prabowo Subianto bukan sosok pemimpin diktator,” ungkap Gandi.
Gandi menyarankan, Presiden Prabowo Subianto sebaiknya lebih fokus mengungkap kalangan menteri yang membuat laporan palsu, sama seperti yang diungkapkan ke tengah publik beberapa waktu. Ini merupakan jalan terbaik bagi Prabowo untuk mendepak menteri yang bekerja tidak becus.
“Lebih elegan dan bermartabat jika Presiden Prabowo langsung campur tangan masalah makanan bergizi gratis, pencabutan izin 28 perusahaan di Sumut dan memikirkan nasib ratusan ribu pekerja yang kehilangan pekerjaan. Menteri yang mengeluarkan dan mencabut kembali masalah perizinan itu layak dicopot,” sebutnya.







