2 Permintaan DPRD Ogan Ilir Satu Tebas Bayang Dua Ungkap Dugaan Pencemaran Air Sampah (TPA)

2 Permintaan DPRD Ogan Ilir Satu Tebas Bayang Dua Ungkap Dugaan Pencemaran Air Sampah (TPA)

Ogan Ilir, mediasumatera.id – 2 Permintaan DPRD Ogan ilr satu agar di terapkan Tebas Bayang di Setiap Desa dan yang kedua Permasalahan kesulitan air bersih yang dialami warga Desa Sarang Elang, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, mencuat dalam sidang paripurna DPRD Ogan Ilir.

Disampaikan langsung oleh anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Partai Demokrat, Anjas Bagaskara,S.Ak. Dalam agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4/2025).

Dalam keterangannya, Anjas Bagaskara mengungkapkan bahwa agar di terapkan disetiap Desa Tebas Bayang bayaknya rumput semak di sepajang Jalan dan yang kedua masyarakat Desa Sarang Elang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

2 Permintaan DPRD Ogan Ilir Satu Tebas Bayang Dua Ungkap Dugaan Pencemaran Air Sampah (TPA)

” Yang Pertama agar di setiap Desa melakukan Tebas Bayang bayak rumput semak disepajang jalan dan yang kedua Warga mandi saja mereka rasanya tidak layak, dan banyak dari warga mandi air tersebut mengalami gatal-gatal,”tuturnya

Kondisi ini diduga kuat akibat dampak pencemaran lingkungan dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang lokasinya tidak jauh dari permukiman warga.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Selain berpotensi mengganggu kesehatan, kondisi ini juga dapat memperburuk kualitas hidup warga setempat jika tidak segera ditangani.

2 Permintaan DPRD Ogan Ilir Satu Tebas Bayang Dua Ungkap Dugaan Pencemaran Air Sampah (TPA)
Menurutnya, kondisi tersebut sangat membahayakan para pengendara, terutama saat hujan karena jarak pandang menjadi terbatas.

Ia menambahkan, jika tidak segera ditangani, kondisi jalan yang tertutup rumput liar tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan dalam sidang paripurna tersebut.

Baca Juga :  Partai Parsindo Siap Meramaikan Pesta Demokrasi Setelah Diverifikasi Kesbangpol Kota Palembang

2 Permintaan DPRD Ogan Ilir Satu Tebas Bayang Dua Ungkap Dugaan Pencemaran Air Sampah (TPA)

Terkait masalah tebas bayang, Panca mengatakan akan menginstruksikan para kepala desa bersama pihak kecamatan untuk melakukan gotong royong membersihkan rumput dan semak yang menutupi akses jalan menuju desa-desa.

“Saya akan minta kepada pak sekda untuk mengintruksikan para kades bersama warga untuk melakukan tebas bayang di desanya masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan,”jelasnya.

Sementara itu, untuk persoalan air bersih di Desa Sarang Elang, Panca menyebut akan menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air.

“Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan lebih lanjut guna mengatasi dugaan pencemaran yang terjadi,”kata Panca.(Junaidi)