Deli Serdang, mediasumatera.id– Tim Gabungan Satreskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek STM Hulu menangkap Sup alias Bandot (42) warga Disun I Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.30 wib. Pelaku ditangkap atas kasus pembunuhan korban Hemat Barus (43) warga Dusun I Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu
Informasi diperoleh, usai membunuh korban, pelaku Sup alias Bandot melarikan diri ke lokasi perkebunan warga dengan membawa pisau yang digunakan membunuh korban. Personil gabungan Satreskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek STM Hulu mengejar pelaku
Pelaku terus bergerak ke lokasi perkebunan warga diduga untuk melarikan diri. Namun upaya pelalu untuk melarikan diri berakhir. Personil gabungan Satreskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek STM Hulu berhasil membekuk pelalu Sup alias Bandot di lokasi perkebunan milik warga di Dusun Lau Sambo Desa Rumah Sumbul Kecamatan STM Hulu. Guna pemeriksaan, pelaku diangkut ke Satreskrim Polresta Deli Serdang
Kapolsek STM Hulu Polresta Deli Serdang AKP R Tarigan ketika dikonfirmasi pada Sabtu (25/4/2026) siang membenarkan pelaku Sup alias Bandot diamankan dan sudah dibawa ke Satreskrim Polresta Deli Serdang
Sementara itu peristiwa pembunuhan korban Hemat Barus terjadi pada salah satu warung tuak di Jalan M Saleh Barus Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 21.30 wib
Saat itu korban duduk sendirian minum tuak dan didatangi pelaku Sup alias Bandot. Diduga terjadi perdebatan dan unsur sakit hati, pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menikam ke bagian dada korban. Tikaman itu membuat korban terjongkok menahan sakit sambil memegang dadanya. Lalu pelaku menyayat bagian leher korban dari belakang hingga rongga kerongkongan putus. Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri. (LG)







