Penyaluran Bantuan Pemerintah Kepada Warga Diduga Didasari Suka Tak Suka

Penyaluran Bantuan Pemerintah Kepada Warga Diduga Didasari Suka Tak Suka

Deli Serdang, mediasumatera.id – Penyaluran Bantuan Pemerintah kepada warga di Dusun XI Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diduga didasari suka atau tak suka kepada warga. Jika suka kepada warga, bantuan itu diberikan. Namun sebaliknya, jika tak suka sama warganya bantuan itu sampai kiamat pun tak bakal diterima warga yang benar-benar membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan

Informasi diperoleh pada Senin (11/5/2026), dugaan suka dan tak suka itu ketika warga bermarga Sirait dan anaknya yang berstatus janda di Dusun XI Desa Perdamean awalnya mendapat bantuan dari pemerintah melalui Pemerintah Desa Perdamean sebelumnya dapat bantuan sembako. Namun belakangan ini, bantuan kepada 2 KK itu tak diberikan lagi dengan alasan jika dari pusat tidak ada lagi nama 2 KK itu.

Padahal, kondisi warga yang 2 KK itu sangat layak mendapatkan bantuan karena rumah yang dihuni mereka masih rumah semi permanen milik orangtuanya. Mirisnya, justru warga yang memiliki sawah luas atau berhektar-hektar, rumah permanen yang mendapatkan bantuan dari pemerintah yang penyalurannya melalui pemerintah Desa Perdamean

Keluarga Sirait sudah bolak-balik mendatangi kantor Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, namun jawaban yang diterima dari petugas Kesejahteraan Sosial (Kessos) Desa Perdamean mengatakan jika pihak desa hanya mengirimkan data saja dan yang menentukan adalah pusat dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial

Terkahir pada Senin (11/5/2026) keluarga Sirait kembali mendatangi Kantor Desa Perdamean dan diterima Kessos Danny Sitorus. Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan jika Sirait dan anaknya masuk desil 5 dan saat ini hanya menerima Penerima Bantuan Iuran (PBI). ketika disinggung bukankah warga penerima bantuan datanya melalui Desa Perdamean? Danny Sitorus mengakui jika pihaknya hanya mengirim data warga saja. “Sirait dan anaknya sudah kategori desil 5. Meski demikian akan dikirimkan perbaikan data agar bisa masuk desil 4 atau tiga,” sebutnya

Baca Juga :  Polisi_Sumsel Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab Dirlantas Polda Sumsel

Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Darwis, ketika dikonfirmasi mengatakan,” kalau ingin merubah desil dapat mengajukan ke desa untuk diusulkan melalui musyawarah. “Kedua warga itu masuk desil 5 dan saat ini masih Terima PBI. Biar desa mengusulkan melalui musyawarah,” pungkasnya

Adanya tanggapan dari Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, semakin menegaskan jika warga penerima bantuan dari pemerintah ditangan pemerintah Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa. Namun semua itu tergantung kejujuran aparat pemerintah Desa Perdamean agar penyaluran bantuan pemerintah kepada warga diberikan kepada yang benar-benar layak mendapatkan, bukan karena suka dan tidak suka kepada warganya. (LG)