Warga Tanjung Raja Soroti Alih Fungsi Rumah Dinas Camat Menjadi Dapur SPPG

Warga Tanjung Raja Soroti Alih Fungsi Rumah Dinas Camat Menjadi Dapur SPPG

OGAN ILIR, mediasumatera.id – Warga Kecamatan Tanjung Raja menyoroti dugaan alih fungsi rumah dinas Camat dan lahan sekitarnya yang dianggap dipergunakan untuk kepentingan bisnis. Pagar pembatas diketahui dibongkar untuk dijadikan akses masuk, serta bangunan tersebut kini digunakan sebagai fasilitas dapur pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi hal ini, awak media meminta konfirmasi langsung kepada Camat Tanjung Raja, Dian Septa, S.Sos., di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melindungi aset negara maupun bangunan yang dibiayai pemerintah daerah. Menurut penjelasannya, mitra pelaksana hanya diberi akses jalan agar lahan tersebut tidak ditumbuhi rumput liar dan menjadi sarang hewan berbisa.Warga Tanjung Raja Soroti Alih Fungsi Rumah Dinas Camat Menjadi Dapur SPPG

“Itu hanya untuk dilewati sebagai akses kendaraan, supaya rumput tidak tumbuh lagi. Kalau sering dilalui mobil dan motor, rumput jadi tidak tumbuh. Kami ingin lahan itu bersih, dan menurut saya hal itu tidak ada masalah. Selain itu, rumah dinas itu memang sebenarnya sudah tidak layak ditempati karena kondisinya sudah tua. Proposal rehabilitasi pun sampai sekarang belum pernah ditindaklanjuti atau dicek oleh dinas terkait, apalagi di masa jabatan saya sekarang. Soal pagar sebelah kiri yang dibongkar, itu sebenarnya oleh pihak warga untuk akses jalan, bukan kami. Kalau mau dipasang pagar kembali, kami tidak memiliki anggarannya,” ujar Camat Dian.

Laporan masyarakat juga menyebutkan adanya dugaan penggunaan fasilitas rumah dinas untuk keperluan operasional program tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat beberapa titik lokasi yang menjadi sorotan, antara lain:

– Pagar dibongkar demi keperluan operasional MBG.
– Pagar sebelah kiri dibuka untuk akses jalan dengan alasan adanya ruko di samping lokasi.
– Dua lokasi tambahan yang juga digunakan terletak di wilayah Kecamatan Tanjung Raja.

Baca Juga :  Diduga Kematian Prada Josua Lumban Tobing Ada Kejanggalan

Warga Tanjung Raja Soroti Alih Fungsi Rumah Dinas Camat Menjadi Dapur SPPG

Penggunaan fasilitas publik seperti rumah dinas Camat dan lahan aset daerah oleh mitra pelaksana program MBG dinilai perlu diklarifikasi kembali legalitasnya, agar tidak melanggar aturan tata kelola aset milik daerah.

Terkait hal itu, Koordinator MBG, Indra Nugraha, yang juga bagian dari tim eksekutif, memberikan keterangannya.

“Kami memang menggunakan fasilitas dan lokasi di rumah dinas Camat, namun kami sudah memiliki izin resmi langsung dari Camat. Surat izin tersebut sudah dikeluarkan, saat ini dipegang oleh mitra pemilik dapur,” ungkap Indra Nugraha.

Warga Tanjung Raja Soroti Alih Fungsi Rumah Dinas Camat Menjadi Dapur SPPG

Ia juga menjelaskan mengenai bangunan tambahan yang ada di lokasi tersebut.
“Ada bangunan seperti musala di belakang rumah dinas, itu dibangun oleh pengelola program MBG. Namun, bangunan itu jarang dipergunakan; yang lebih sering dipakai adalah ruangan di bagian dalam bangunan utama karena dinilai lebih aman. Jalan yang tadinya becek juga sudah kami perbaiki agar akses menjadi lebih mudah,” pungkas Indra Nugraha.

(Junaidi)