Opini  

Menundukkan Algoritma: Menegakkan Ekosistem Digital Berbasis Kasih di Gereja Domestik

Menundukkan Algoritma: Menegakkan Ekosistem Digital Berbasis Kasih di Gereja Domestik
Oleh: ANDREAS DARIS AWALISTYO. S.P.d., M.I.Kom Dosen Universitas Katolik Musi Charitas Palembang

mediasumatera.id – Melalui ensiklik Magnifica Humanitas (25 Mei 2026), Paus Leo XIV merespons revolusi digital dengan sebuah refleksi teologis-filosofis yang mendalam. Dokumen bersejarah ini tidak hanya menyoroti regulasi etis bagi logaritma AI, tetapi juga menjadi benteng eksistensial demi menyelamatkan nasib dan masa depan umat manusia dari disrupsi kecerdasan buatan yang tak terkendali. Di mana sebuah pemandangan baru kini menjadi karib di ruang keluarga. Seorang anak duduk diam di sudut sofa, tangannya menggenggam gawai, dan matanya menatap lekat ke layar. Ia kadang tertawa sendiri, di detik lain merengut marah, dan kerap mengabaikan panggilan ibunya. Rumah tampak tenang, anak terlihat anteng, dan orang tua merasa lega.

Namun, di balik kesenyapan fisik itu, ada pertanyaan teologis yang serius: Siapa sebenarnya yang sedang mengasuh dan membentuk jiwa anak kita? Apakah mereka sedang dibimbing oleh nilai iman orang tua dan teladan kasih Kristus? Ataukah karakter mereka justru sedang dipahat oleh algoritma digital liar yang tidak mengenal hukum kasih, tidak paham budi pekerti, dan tidak peduli pada keselamatan jiwa?

Dulu, kecemasan terbesar orang tua adalah jika anak salah bergaul di luar rumah. Hari ini, pergaulan tanpa saringan itu justru melompati pagar dan langsung masuk ke kamar tidur anak melalui layar. Pertanyaan orang tua harus berkembang; bukan lagi sekadar “Kamu bermain dengan siapa?”, melainkan “Kamu sedang dibentuk oleh algoritma milik siapa?”

Alarm Nyata di Balik Layar

Pendidikan modern sering kali dinilai berhasil karena mampu memperkenalkan teknologi ke ruang kelas. Namun ironisnya, sistem ini belum selalu sukses menanamkan etika budi pekerti digital yang bernafaskan nilai Kristiani. Kita lupa bahwa apa yang masuk ke perut membentuk fisik, tetapi apa yang masuk lewat mata, telinga, dan hati akan membentuk jiwa anak.

Baca Juga :  dr. Hj. Makiani, S.H.,M.M.,MARS Merupakan Sosok yang Tepat Menjadi Pj Walikota Palembang.

Anak-anak zaman sekarang tidak sekadar menggunakan perangkat komunikasi, mereka mengonsumsi konten secara masif. Data dari UNICEF Indonesia menyajikan alarm riil yang wajib membuat kita berhenti sejenak:

  • Mayoritas anak Indonesiamengakses internet setiap hari untuk hiburan dan sosialisasi.
  • Hanya 37,5% anakyang pernah menerima informasi tentang cara menjaga keamanan di ruang siber.
  • Sebesar 42% anakmengaku pernah merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman buruk secara daring.
  • Tragisnya, 50,3% anakpernah terpapar konten visual seksual (pornografi) di media sosial.

Kondisi ini diperparah oleh gurita industri game online. Berdasarkan Survei APJII pada 2025, sebanyak 28,17% responden di Indonesia bermain game online, dengan dominasi platform seperti Mobile Legends (48,99%), Free Fire (23,05%), dan PUBG (11,05%). Mayoritas menghabiskan waktu 1 hingga 4 jam sehari.

Game tidak otomatis berdampak buruk. Namun, ketika durasi lepas kendali dan interaksinya diwarnai makian serta skema transaksi digital seperti top-up dan gacha ia berisiko menjebak anak pada budaya konsumtif serta keterikatan tidak sehat (gaming disorder versi WHO). Gawai pelan-pelan mencuri waktu doa, fokus belajar, dan kedekatan emosional anak. Anggapan “Yang penting anak diam di rumah” tidak lagi memadai, karena fisiknya boleh di rumah, tetapi jiwanya sedang dibentuk oleh dunia luar yang sekuler.

Masalah Ekosistem dan Kekuatan Repetisi

Fenomena ini tidak bisa dihadapi hanya dengan menyalahkan anak atau menghakimi orang tua yang kelelahan bekerja. Kita sedang berhadapan dengan masalah ekosistem makro. Ada industri global (attention economy) yang hidup dari kuantitas perhatian pengguna, bertemu dengan kondisi keluarga yang lelah dan menjadikan gawai sebagai opsi “pengasuh murah”.

Dampaknya nyata: lahir anak yang mahir teknologi tetapi gagap secara moral. Mereka aktif di media sosial namun abai pada kemurnian, kehormatan diri, dan gemar menyebarkan aib sesama. Mengapa? Karena algoritma bekerja lewat repetisi (pengulangan). Apa yang terus-menerus dilihat akan terasa biasa, yang biasa menjadi wajar, dan yang wajar akhirnya diyakini sebagai kebenaran. Ketika konten buruk muncul berulang kali, selera batin anak bergeser dan mereka akan menolak suara hati serta nasihat orang tua.

Baca Juga :  SEDEKAH, JARINGAN KASIH SAYANG DAN INDONESIA NEGARA PALING DERMAWAN

Pendidikan digital kasih budi pekerti bukanlah gerakan anti-teknologi. Gerakan ini tidak melarang anak mengenal internet atau kecerdasan buatan (AI). Pendidikan ini adalah sikap tegas untuk menolak membiarkan anak tumbuh di ruang digital tanpa kompas iman, tanpa batas, dan tanpa pendampingan gembala utama, yaitu orang tua.

Menghidupkan Ecclesia Domestica

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah bergerak menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang diperkuat Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026. Namun, regulasi hulu ini akan menjadi macan ompong jika di tingkat hilir yaitu keluarga tidak ada perubahan.

Dalam ajaran Gereja Katolik, keluarga adalah Ecclesia Domestica (Gereja Rumah Tangga) tempat pertama iman dan adab ditanamkan. Gerbang utama yang memfasilitasi gawai dan membiarkan HP masuk ke kamar tidur adalah keluarga. Anak bukanlah komoditas pasar digital; anak adalah amanah titipan Allah yang kudus. Menjaga mereka adalah bentuk pertanggungjawaban iman kita.

Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata dan strategis:

  1. Membangun Konstitusi Digital Keluarga:Orang tua dan anak perlu menyusun kesepakatan digital yang jelas, seperti bebas gawai saat makan bersama dan saat waktu doa, serta pembatasan top-up game. Yang paling utama, orang tua wajib memberi teladan dengan tidak terus-menerus terpaku pada layar gawai saat mendampingi anak. Rumah harus dihidupkan kembali dengan dialog kasih yang empati.
  2. Integrasi Kurikulum Etika Digital:Sekolah-sekolah Katolik dan kegiatan katekese (Bina Iman Anak/Remaja) harus menjadi kompas digital yang aktif. Kita perlu menerapkan empat filter evaluasi harian terhadap aktivitas digital anak: Konten (apa yang ditonton?), Konteks (kapan dan di mana digunakan?), Intensi (untuk apa dibuka?), dan Dampak (apakah anak menjadi lebih baik atau justru lebih buruk?). Anak-anak remaja perlu dibekali literasi tentang bahaya cyberbullying, pornografi, judi online, hingga etika menggunakan AI secara jujur.
  3. Mendorong Produksi Konten Baik:Kita harus bergeser dari sekadar proteksi menuju produksi. Gereja, komunitas, dan lembaga pendidikan harus bersatu menciptakan konten digital kreatif yang sarat akan nilai budi pekerti untuk mengimbangi konten-konten merusak di internet.
Baca Juga :  Pendidikan di Tengah Pusaran GenAI

Sukses Dunia, Selamat Iman

Tugas kolektif kita hari ini bukan menjauhkan anak dari masa depan teknologi, melainkan membekali mereka agar melangkah ke masa depan dengan iman yang kokoh. Kita tentu bangga jika Generasi Z menguasai AI, mahir coding, kreatif membuat konten, atau membangun startup. Namun, seluruh pencapaian duniawi itu harus berdiri tegak di atas fondasi iman yang hidup.

Teknologi tanpa iman bisa menjadi alat kerusakan, dan kecerdasan tanpa etika bisa menjadi ancaman. Semoga keluarga kita sungguh menjadi rumah iman, rumah ilmu, dan rumah kasih sayang yang sejati bagi generasi masa depan bangsa.