OGAN ILIR, mediasumatera.Id – Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran proses pemindahan tahanan, Sat Samapta bersama Sat Tahti Polres Ogan Ilir melaksanakan pengawalan pengiriman tahanan menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Raja, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan pengawalan dilaksanakan dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Personel melakukan pemeriksaan terhadap tahanan sebelum keberangkatan, memastikan kelengkapan administrasi, serta mengawal perjalanan hingga seluruh tahanan tiba dengan aman di Lapas Tanjung Raja.

Selain melakukan pengawalan, personel juga meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan maupun upaya yang dapat menghambat proses pemindahan tahanan.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, mengatakan bahwa pengawalan tahanan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian untuk menjamin keamanan dalam setiap tahapan proses peradilan.
“Pengawalan dilakukan secara profesional dan sesuai SOP guna memastikan seluruh tahanan dapat dipindahkan ke Lapas Tanjung Raja dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Sat Samapta dan Sat Tahti menjadi bagian dari komitmen Polres Ogan Ilir dalam menjaga keamanan serta mendukung kelancaran proses penegakan hukum,” ujar AKP Sutopo.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Seluruh tahanan berhasil diserahkan kepada petugas Lapas Kelas IIB Tanjung Raja untuk selanjutnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
*Ril.HM.Junaidi*







