Kepsek SMPN 1 Pemulutan Selatan Tegaskan Biaya Seragam Hasil Musyawarah Orang Tua, Bantah Isu Setoran ke Disdik

Kepsek SMPN 1 Pemulutan Selatan Tegaskan Biaya Seragam Hasil Musyawarah Orang Tua, Bantah Isu Setoran ke Disdik

Ogan Ilir, mediasumtera.id – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pemulutan Selatan, Rahmanisawati, S.Pd., menegaskan bahwa rencana pengadaan seragam putih-biru, olahraga, serta atribut sekolah lainnya dilakukan sepenuhnya berdasarkan kesepakatan bersama orang tua murid. Hal tersebut disampaikan usai rapat koordinasi antara pihak sekolah dan Komite Sekolah di kantor SMPN 1 Pemulutan Selatan, Senin (13/7/2026).

Rahmanisawati menjelaskan bahwa sebagai pelaksana wajib belajar sembilan tahun, sekolah berkomitmen untuk selalu berkomunikasi dan bermusyawarah dengan orang tua sebelum mengambil kebijakan terkait kebutuhan peserta didik. Ia menekankan bahwa biaya pendaftaran sekolah memang gratis sesuai regulasi, namun pengadaan seragam merupakan kebutuhan identitas siswa yang dibahas secara transparan.

“Kami tetap melaksanakan wajib belajar 9 tahun dan berkomitmen untuk selalu mengajak orang tua bermusyawarah mengenai setiap permasalahan atau kendala anak didik. Kalau uang pendaftaran sekolah memang gratis, tetapi biaya seperti fotokopi atau keperluan seragam sekolah itu adalah identitas. Bagi yang memiliki kakak yang sudah lulus, baju putih-biru bisa diturunkan kepada adiknya. Untuk baju olahraga, kami harus mendapat persetujuan orang tua melalui musyawarah,” ujar Rahmanisawati.

Ia menambahkan bahwa pada setiap awal tahun pelajaran, pasca Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), selalu diadakan pertemuan rutin antara wali murid, pihak sekolah, dan komite. Pertemuan ini tidak hanya membahas seragam, tetapi juga sejumlah hal lain demi kelancaran proses pembelajaran yang disepakati bersama.

Terkait isu beredar mengenai adanya pungutan atau setoran dana kepada pejabat Dinas Pendidikan (Kabit), Rahmanisawati membantah keras hal tersebut. Ia menegaskan bahwa sekolah strictly mematuhi arahan kepala dinas terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami tidak pernah melakukan setoran uang kepada Kabit atau pihak manapun. Kami tidak melakukan hal seperti itu. Bahkan, ada edaran tertulis dari Kepala Dinas bahwa dalam setiap pencairan dana BOS tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apapun. Sebagai pelaksana tugas, kami tetap mengikuti arahan kepala dinas secara penuh,” tegasnya.

Rahmanisawati menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa mencerdaskan anak bangsa bukan hanya tanggung jawab guru dan pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab moral orang tua serta seluruh lapisan masyarakat di daerah ini.

(Junai)