TERKINI: KEPALA PUSKESMAS SUNGAI KELI KLAIM APEL DILAKSANAKAN DI KECAMATAN, HANYA 2 PEGAWAI DITUGASKAN JAGA PELAYANAN

TERKINI: KEPALA PUSKESMAS SUNGAI KELI KLAIM APEL DILAKSANAKAN DI KECAMATAN, HANYA 2 PEGAWAI DITUGASKAN JAGA PELAYANAN

Ogan Ilir, mediasumatera.id – Pemantauan awak media pada Senin (20/7/2026) menemukan kondisi pelayanan di Puskesmas Sungai Keli, Kecamatan Pemulutan Selatan, sempat terhambat. Hingga pukul 08.00 WIB pintu puskesmas masih terkunci, dan hanya terlihat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di area lokasi.

TERKINI: KEPALA PUSKESMAS SUNGAI KELI KLAIM APEL DILAKSANAKAN DI KECAMATAN, HANYA 2 PEGAWAI DITUGASKAN JAGA PELAYANAN

Awalnya, Afizin dan Taufik yang berada di lokasi menyampaikan bahwa seluruh pegawai lain berangkat ke Pendopo Tanjung Senai untuk mengikuti Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Dari total 23 pegawai puskesmas, hanya keduanya yang ditugaskan tetap menjaga lokasi, didampingi satu tenaga honorer.

TERKINI: KEPALA PUSKESMAS SUNGAI KELI KLAIM APEL DILAKSANAKAN DI KECAMATAN, HANYA 2 PEGAWAI DITUGASKAN JAGA PELAYANAN

“Semuanya ke Kabupaten ikut apel pagi. Hanya kami berdua ASN yang di sini agar tidak kosong, jumlah aparatur yang kerja di sini 23 orang,” ungkap Taufik saat itu.

Kondisi ini terlihat saat pukul 08.30 WIB, pasien bernama Habibah dari Dusun 3 Desa Sungai Keli datang untuk berobat menggunakan BPJS dan harus menunggu pelayanan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Sungai Keli Dediyanto, AM.KEP memberikan klarifikasi berbeda. Ia membantah seluruh pegawai berangkat ke Kabupaten, melainkan mengikuti apel gabungan di tingkat Kecamatan.

“Kami bukan apel di Kabupaten, tapi di Kecamatan. Memang di lokasi hanya ada 2 orang yang ditugaskan tetap bertugas,” tegas Dediyanto.

TERKINI: KEPALA PUSKESMAS SUNGAI KELI KLAIM APEL DILAKSANAKAN DI KECAMATAN, HANYA 2 PEGAWAI DITUGASKAN JAGA PELAYANAN

Pihak puskesmas menjelaskan layanan persalinan biasanya ditangani bidan desa, sedangkan UGD puskesmas beroperasi hingga pukul 14.00 WIB. Meski begitu, kondisi minimnya petugas di jam kerja tetap memunculkan pertanyaan: apakah pengaturan tugas sudah disesuaikan agar pelayanan kesehatan dasar bagi warga tidak terganggu saat kegiatan apel berlangsung?

Berdasarkan undangan resmi apel gabungan Kabupaten, peserta yang diwajibkan hadir adalah Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, serta Kepala Bagian Setda, dipimpin Wakil Bupati Ardani — tidak mewajibkan seluruh tenaga kesehatan puskesmas hadir.

Masyarakat berharap Pemkab Ogan Ilir dan Dinas Kesehatan dapat menetapkan pedoman jelas, sehingga kegiatan apel tetap berjalan tertib namun pelayanan kesehatan warga tetap terjamin ketersediaannya.

(Junaidi)