Kejati Sumsel Ketut Sumedana ditunjuk menjadi Deputi BGN sesuai Kepres, sukses selama menjabat di Kejaksaan

Kejati Sumsel Ketut Sumedana ditunjuk menjadi Deputi BGN sesuai Kepres, sukses selama menjabat di Kejaksaan

mediasumatera.id – Mengenal sosok Ketut Sumedana, resmi mengemban amanah baru di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) tersebut kini ditunjuk mengisi posisi strategis sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Penunjukan Ketut Sumedana dilakukan langsung melalui Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperkuat tata kelola lembaga yang menaungi program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, memperkenalkan Ketut beserta empat Pejabat Tinggi Madya lainnya dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

“Melalui penunjukan langsung oleh Presiden. Kemarin, kami mendapatkan Keppres untuk mengangkat beliau-beliau ini, pejabat tinggi madya,” ujar Arumsari, dilansir dari Kompas.com.

Arumsari menambahkan, kehadiran jajaran pejabat baru ini merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan efektivitas dan transparansi pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.

Profil dan Latar Belakang Pendidikan

Ketut Sumedana merupakan pria kelahiran Buleleng, Bali, pada 25 Agustus 1974.

Pria berusia 51 tahun ini menikah dengan Luh Kadek Sustiningrum dan dikaruniai dua orang anak, yaitu Gede Adhie Yudisthira dan Made Swi Laksmini.

Mengenai riwayat pendidikan akademisnya, Ketut menyelesaikan gelar Sarjana Hukum (S1) di Universitas Mataram pada tahun 1997.

Ia kemudian melanjutkan studi S2 Hukum Tata Negara di kampus yang sama dan lulus pada tahun 2005.

Kejati Sumsel Ketut Sumedana ditunjuk menjadi Deputi BGN sesuai Kepres, sukses selama menjabat di Kejaksaan
KESEPAKATAN BERSAMA – (kiri) Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana dan (kanan) Direktur Utama Pusri, Maryono dalam Kesepakatan Bersama di Graha Pupuk Sriwidjaja (11/02/2026).