Seni Budaya Jadi Jembatan Persaudaraan, FKUB Lampung: Jangan Persekusi Orang Beribadah

Seni Budaya Jadi Jembatan Persaudaraan, FKUB Lampung: Jangan Persekusi Orang Beribadah

BANDAR LAMPUNG, mediasumatera.id — Seni dan budaya menjadi bahasa bersama untuk merawat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Lampung. Melalui pentas seni lintas agama, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga diajak mengisi kemerdekaan dengan memperkuat toleransi, menghormati kebebasan beribadah, serta memberi perhatian kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Pesan tersebut mengemuka dalam elebrasi HUT ke-81 Republik Indonesia dan Keberagaman yang digelar Komisi Kerawam dan HAK Keuskupan Tanjungkarang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung di Asilo Hermelink, Bandar Lampung, Sabtu (22/8/2026).

Mengusung tema “Melalui Seni Budaya Kita Isi Kemerdekaan dengan Merawat Toleransi, Kerukunan, dan Perdamaian di Bumi Lampung”, kegiatan lintas iman tersebut mempertemukan berbagai unsur masyarakat dalam suasana kebersamaan dan kegembiraan.

Seni Budaya Jadi Jembatan Persaudaraan, FKUB Lampung: Jangan Persekusi Orang Beribadah

Kegiatan yang diketuai Ketua Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Tanjungkarang, RD Philipus Suroyo, itu mendapat dukungan dari Paroki Kedaton, Paroki Way Kandis, STIE Gentiaras, SD Xaverius Way Halim, majelis-majelis agama yang tergabung dalam FKUB, serta Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Lampung.

Sejumlah tokoh turut hadir, antara lain Rektor UIN, Pembimas Katolik, Ketua MUI, Ketua FKUB Lampung, perwakilan Walubi, PW Muhammadiyah, serta jajaran organisasi masyarakat keagamaan, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Hadir pula para pastor, suster, pengurus ormas Katolik, kelompok devosan, warga sekitar, serta perwakilan berbagai majelis agama dan kepercayaan.

Asilo Hermelink Jadi Rumah Bersama

Ketua Panitia, Chrisantus Tri, mengatakan keberagaman merupakan kenyataan yang harus diterima sekaligus dirawat sebagai kekayaan bangsa. “Perbedaan adalah keniscayaan yang harus diterima sebagai kekayaan bangsa,” ujarnya.

Ia juga memperkenalkan Asilo Hermelink sebagai ruang terbuka milik Keuskupan Tanjungkarang yang dapat digunakan dan dinikmati bersama oleh berbagai kelompok masyarakat.

Ketua Harian Asilo Hermelink, Wardoyo, menjelaskan bahwa tempat tersebut sejak awal diarahkan menjadi ruang perjumpaan bagi berbagai kelompok masyarakat untuk merawat keberagaman dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain dipersiapkan oleh Uskup Tanjungkarang sebagai pusat pembinaan pendidikan dan karakter, Asilo Hermelink juga dikembangkan sebagai Caritative Center atau rumah bersama bagi berbagai kegiatan kemanusiaan lintas suku dan agama.

Salah satu wujudnya adalah program makan gratis “Selasih” atau Selasa Kasih. “Setiap minggu kami memberi makan 300–400 orang secara prasmanan dalam program Selasih,” kata Wardoyo.

Asilo Hermelink juga terbuka sebagai kawasan perkemahan bagi berbagai kelompok agama dan lembaga pendidikan. Menurut Wardoyo, fasilitas tersebut telah digunakan oleh ribuan peserta dari berbagai komunitas, mulai dari lingkungan UIN hingga kelompok-kelompok Kristen.

Bagi Wardoyo, keterbukaan tersebut merupakan bentuk konkret rasa syukur dengan membagikan kebaikan kepada siapa saja. “Harganya sangat mahal untuk mewujudkan harmoni itu. Karena itu, Uskup mempersembahkan tempat ini secara gratis,” tegasnya.

FKUB: Jangan Persekusi Orang yang Beribadah

Semangat persaudaraan yang dibangun melalui seni budaya kemudian mendapat penguatan dari Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. Moh. Bahruddin, M.A.

Bahruddin mengajak masyarakat mensyukuri kondisi kerukunan umat beragama di Lampung. Ia menyebut indeks kerukunan umat beragama di Lampung mencapai 80,36, berdasarkan riset Universitas Indonesia yang dikutipnya. Angka tersebut, menurut Bahruddin, berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 79.

“Indeks kerukunan Lampung mencapai angka 80,36. Angka tersebut tercatat berada di atas rata-rata nasional, yang 79,” katanya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama para tokoh agama, FKUB, dan majelis-majelis keagamaan yang selama ini konsisten merawat persatuan masyarakat.

Namun, ia mengingatkan bahwa kerukunan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang otomatis akan terus bertahan. Persoalan sosial, terutama yang berkaitan dengan kebebasan menjalankan ibadah dan pendirian rumah ibadah, dapat menjadi sumber ketegangan apabila tidak dipahami secara benar.

Bahruddin menegaskan bahwa menjalankan ibadah merupakan hak asasi manusia yang sangat mendasar.

“Orang ibadah itu hak asasi yang paling asasi,” tegasnya. Karena itu, ia melarang keras segala bentuk persekusi terhadap orang yang sedang menjalankan ibadah.

“Jangan pernah ada orang mempersekusi orang sedang beribadah,” ujarnya.

Ia menilai persekusi dapat terjadi antara lain karena ketidakpahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum. Karena itu, persoalan regulasi harus diselesaikan melalui jalur hukum dan kelembagaan, bukan melalui intimidasi atau tindakan sepihak.

Bahruddin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengajak FKUB untuk melanggar aturan. Jika terdapat regulasi yang dianggap bermasalah, aspirasi dapat disampaikan melalui lembaga yang memiliki kewenangan untuk memperbaikinya.

Ia juga meminta para tokoh agama memberikan edukasi kepada umat mengenai aturan yang berlaku sehingga persoalan administrasi dan regulasi tidak berkembang menjadi konflik antarwarga.

Uskup: Kemerdekaan Harus Menghadirkan Keadilan

Pesan mengenai kebebasan beragama tersebut berkelindan dengan refleksi Uskup Tanjungkarang, Mgr. Vinsensius Setiawan Triatmojo, mengenai makna kemerdekaan.

Menurut Uskup, usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia menjadi momentum untuk kembali menghidupkan cita-cita yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

“Cita-cita Pembukaan UUD 1945: Indonesia berdaulat, adil, dan makmur,” tegasnya.

Bagi Mgr. Vinsensius, keadilan sejati tidak cukup diukur dari terpenuhinya kebutuhan mayoritas masyarakat. Keadilan justru diuji dari keberpihakan kepada mereka yang paling lemah dan paling membutuhkan.

Mengutip pemikiran Paus Fransiskus tentang persaudaraan manusia, Uskup menekankan pentingnya kepedulian sosial sebagai salah satu ukuran kebaikan sebuah bangsa.

“Masyarakat yang paling membutuhkan harus kita beri perhatian utama,” ujarnya.

Dengan demikian, kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga menghadirkan ruang bagi setiap warga untuk hidup bermartabat, menjalankan keyakinannya, dan memperoleh perhatian ketika berada dalam kondisi rentan.

Sirih Pinang hingga Gending Perjuangan

Pesan-pesan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa seni dan budaya.
Mahasiswa STIE Gentiaras membawakan Tari Sembah khas Lampung. Para penari yang membawa baki kemudian membagikan sirih pinang kepada para tokoh agama yang hadir sebagai simbol penghormatan dan persaudaraan.

Seni Budaya Jadi Jembatan Persaudaraan, FKUB Lampung: Jangan Persekusi Orang Beribadah

PHDI Lampung menyajikan Tari Cendrawasih, sementara Pondok Pesantren Al-Firdaus NU menampilkan musik gambus dan puisi Lampung. PGIW Lampung dan MBI Lampung mempersembahkan lagu-lagu perjuangan dan lagu daerah. Sementara itu, kelompok Katolik menampilkan karawitan, tari Jawa, serta lagu-lagu rohani yang dipadukan dengan musik gamelan.
Puncak kebersamaan tampak dalam pertunjukan Karawitan Gending 45, ketika kelompok Katolik dan PW Muhammadiyah Lampung tampil bersama membawakan gending perjuangan dan lagu-lagu perdamaian.

Pertunjukan kemudian berlanjut dengan penampilan karawitan anak-anak, ibu-ibu, dan bapak-bapak dari Paroki Kedaton, Paroki Way Kandis, serta SD Xaverius.
Tidak ada satu kelompok yang tampil sebagai pusat perayaan. Semua hadir membawa identitas budaya dan keagamaannya masing-masing, lalu bertemu dalam satu panggung yang sama.

Di situlah pesan utama perayaan tersebut menemukan bentuknya: persaudaraan tidak berarti menghapus perbedaan, melainkan menciptakan ruang agar perbedaan dapat hadir, saling menghormati, dan bekerja bersama.

Bagi para penyelenggara, pengalaman tersebut menjadi gambaran kecil tentang bagaimana kemerdekaan dapat dirayakan secara konkret bukan hanya melalui upacara dan simbol kebangsaan, tetapi melalui perjumpaan, kepedulian, penghormatan terhadap hak beribadah, dan keberpihakan kepada mereka yang paling membutuhkan.

Selebrasi yang berlangsung hingga siang hari itu akhirnya menjadi lebih dari sekadar pentas seni. Dengan dukungan panitia, komunitas lintas agama, dan para donatur, Asilo Hermelink berubah menjadi ruang perjumpaan yang memperlihatkan bahwa seni dan budaya dapat menjadi jembatan menuju persaudaraan sejati di tengah keberagaman Indonesia.(*)