DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna Beruntun, Bahas Laporan Reses dan Usulan Pembentukan Pansus PAD

DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna Beruntun, Bahas Laporan Reses dan Usulan Pembentukan Pansus PAD

OGAN ILIR, mediasumatera.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan dua sesi Rapat Paripurna secara beruntun pada Rabu (26/8/2026). Langkah ini diambil berdasarkan kesepakatan anggota dewan untuk efisiensi waktu dan percepatan agenda legislatif.

Rapat Paripurna XXXV digelar pukul 10.00 WIB dengan agenda Pengesahan dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda). Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXXVI Masa Sidang III Tahun 2026 yang membahas Penyampaian Laporan Hasil Reses III Anggota DPRD per Daerah Pemilihan (Dapil).

DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna Beruntun, Bahas Laporan Reses dan Usulan Pembentukan Pansus PAD

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Safe’i. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Usulan Pembentukan Pansus Pendapatan Asli Daerah

Dalam sesi penyampaian laporan reses, terjadi diskusi menarik terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota DPRD Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si., mendesak pimpinan dewan untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait optimalisasi PAD.

DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna Beruntun, Bahas Laporan Reses dan Usulan Pembentukan Pansus PAD

“Kami meminta agar segera dibentuk Pansus untuk mencari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah baru. Selama ini, target PAD di Kabupaten Ogan Ilir dinilai belum pernah tercapai secara maksimal setiap tahunnya. Kami sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II dan mitra kerja untuk membahas hal ini,” ujar Basri.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Safe’i, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku,

“Mohon maaf kepada rekan-rekan anggota dewan, kita harus tetap berpedoman pada aturan yang ada. Terkait pembentukan Pansus, saat ini masih memakai aturan, dari DPRD Provinsi yang juga sedang membahas hal serupa.memang suda. Yang Ada dua prioritas yang ingin kita bahas nantinya, yaitu Pansus Normalisasi Pendapatan Daerah dan Pansus Perkebunan. Ini akan kita diskusikan matang-matang bersama pimpinan dan fraksi-fraksi hingga menghasilkan Berita Acara Kesepakatan sebelum resmi dibentuk,” jelas Ahmad Safe’i.

DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna Beruntun, Bahas Laporan Reses dan Usulan Pembentukan Pansus PAD

Ia menegaskan bahwa proses ini tidak dimaksudkan untuk menghambat, melainkan untuk memastikan langkah hukum yang tepat dan terstruktur.

Rapat Paripurna berakhir dengan lancar dan ditutup langsung oleh Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra. Dengan selesainya agenda laporan reses ini, DPRD Ogan Ilir diharapkan dapat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang tertampung selama masa reses ke dalam program kerja pemerintah daerah.(Junai)