OGAN ILIR , mediasumatera.id – Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan guru sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Acara penyerahan SK tersebut berlangsung di Pendopoan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Kamis (27/8/2027).
Sebanyak 37 orang guru dinyatakan lolos verifikasi dan resmi menerima penugasan sebagai kepala sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proses seleksi dilakukan melalui mekanisme reguler dan nonreguler dengan pemeriksaan ketat terhadap berbagai aspek, meliputi kualifikasi pendidikan, sertifikat pendidik, kepangkatan, penilaian kinerja, serta pengalaman manajerial.

Penugasan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 Pasal 31 ayat (1) dan (2), yang mengatur kewenangan pemerintah daerah untuk menugaskan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan sebagai kepala sekolah.
Usai acara, Wabup Ardani yang didampingi oleh Asisten II dan III serta Kepala Dinas Pendidikan, menyampaikan pesan penting bagi para kepala sekolah yang baru dilantik. Ia menekankan dua fokus utama: peningkatan mutu pendidikan dan upaya penurunan Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Ogan Ilir.
“Alhamdulillah, saya mewakili Bupati hadir dalam penyerahan SK bagi 37 Kepala UPT dari tingkat, SD, hingga SMP. Harapan kita bersama, satuan pendidikan di lingkungan Pemkab Ogan Ilir dapat menjadi lebih berkualitas, terjaga, dan lebih maju dibandingkan periode sebelumnya,” tutur Wabup Ardani.

Ia menambahkan bahwa kepemimpinan di tingkat sekolah merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, para kepala sekolah diharapkan dapat memimpin dengan integritas, inovasi, dan dedikasi tinggi demi mencetak generasi muda Ogan Ilir yang unggul dan berkarakter.
Dengan dilantiknya 37 kepala sekolah baru ini, Pemkab Ogan Ilir optimis dapat mempercepat pemerataan akses pendidikan yang berkualitas serta memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal dari layanan pendidikan dasar.
(Junai)







