mediasumatera.id — Pulang ke tanah leluhur tidak selalu berarti sekadar kembali ke tempat asal keluarga. Bagi Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW) kepulangan ke Samosir membawa gagasan yang lebih besar: bagaimana ilmu, pengalaman, dan kemampuan yang dimiliki dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus ikut merawat identitas budaya Batak.

Kini Samosir bukan hanya tanah yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Batak. Daerah ini juga menjadi ruang hidup masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan sosial, budaya, dan hukum.
Di tengah kondisi tersebut, kehadiran orang-orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang tertentu tentu diharapkan tidak berhenti pada cerita tentang pendidikan dan pencapaian pribadi. Ilmu baru memiliki arti ketika dapat dibagikan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Itulah semangat yang ingin dibawa Wendy dalam mendekatkan diri kembali dengan tanah leluhur.
Bukan Sekadar Membawa Gelar
Perjalanan akademik dan profesional Wendy menjadi bagian dari modal yang kini ingin dibawa lebih dekat kepada masyarakat.
Pendidikan tinggi hingga jenjang doktoral, ditambah pengalaman dan sertifikasi di bidang mediasi, paralegal, serta jurnalistik, memberinya sejumlah perspektif untuk melihat persoalan masyarakat dari berbagai sisi.
Namun, gelar dan sertifikasi bukanlah tujuan akhir.
Yang lebih penting adalah bagaimana pengetahuan tersebut diterjemahkan menjadi kegiatan yang benar-benar berguna.
Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah mediasi dan penyelesaian sengketa.
Sebagai mediator non-hakim bersertifikat terdaftar di Pengadilan Negeri Balige, pendekatan penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah menjadi salah satu ruang yang dapat dikembangkan dalam membantu masyarakat menghadapi konflik.
Ketika Persoalan Hukum Tidak Harus Selalu Berakhir di Pengadilan
Banyak masyarakat baru mencari bantuan ketika persoalan sudah berkembang menjadi sengketa.
Padahal, pemahaman hukum sejak awal dapat mencegah seseorang mengambil keputusan yang keliru.
Karena itu, edukasi hukum menjadi bagian yang tidak kalah penting dibandingkan pendampingan ketika perkara sudah masuk ke proses hukum.
Masyarakat perlu mengetahui hak dan kewajibannya, memahami prosedur, mengenali risiko dari sebuah tindakan hukum, serta mengetahui kapan sebuah persoalan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan kapan harus ditempuh melalui jalur hukum.
Pemahaman semacam inilah yang menjadi penting ketika gagasan Lembaga Bantuan Hukum Tarombo Dalihan Natolu dibawah naungan Yayasan Tarombo Dalihan Natolu, direncanakan hadir di Samosir.
Lembaga tersebut diarahkan untuk membuka ruang akses terhadap informasi dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh layanan hukum.
Namun, rencana tersebut tentu membutuhkan proses, kesiapan kelembagaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan kata lain, yang sedang dibangun bukan sekadar nama lembaga, melainkan gagasan mengenai akses keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Hukum, Adat, dan Dalihan Natolu
Persoalan hukum di tengah masyarakat Batak juga tidak dapat dilepaskan begitu saja dari konteks sosial dan budaya.
Nilai Dalihan Natolu telah lama menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Batak. Prinsip kekerabatan, penghormatan, keseimbangan, dan musyawarah memiliki tempat tersendiri dalam kehidupan sosial.
Tetapi satu hal juga harus ditegaskan: adat dan hukum negara bukanlah hal yang sama.
Keduanya memiliki ruang dan kedudukan masing-masing.
Pemahaman terhadap adat dapat membantu seseorang memahami konteks sosial sebuah persoalan, sementara hukum negara tetap menjadi dasar ketika persoalan masuk dalam ranah hukum formal.
Karena itu, pendekatan yang mempertemukan pemahaman budaya dengan kesadaran hukum menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak pada konflik yang sebenarnya masih dapat dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik.
Tarombo Bukan Sekadar Nama-Nama Leluhur
Perhatian terhadap tarombo atau silsilah juga menjadi bagian penting dari gagasan pelestarian budaya.
Bagi masyarakat Batak, tarombo bukan sekadar rangkaian nama yang menghubungkan seseorang dengan leluhurnya.
Tarombo berkaitan dengan identitas, hubungan kekerabatan, sejarah keluarga, dan pemahaman mengenai asal-usul.
Masalahnya, perubahan zaman membuat pengetahuan mengenai silsilah semakin rentan hilang apabila tidak didokumentasikan dengan baik.
Karena itu, upaya merawat tarombo harus diarahkan bukan hanya kepada generasi tua, tetapi juga kepada generasi muda.
Anak-anak muda perlu diberi kesempatan untuk mengetahui siapa leluhurnya, dari mana asal keluarganya, serta bagaimana hubungan kekerabatan mereka terbentuk.
Dengan demikian, budaya tidak hanya menjadi cerita masa lalu, tetapi tetap hidup dalam kehidupan generasi berikutnya.
Ulos Bukan Sekadar Kain
Ulos memiliki nilai budaya dan simbolik yang jauh lebih luas daripada sekadar benda yang dikenakan dalam sebuah acara adat.
Di dalamnya terdapat sejarah, filosofi, keterampilan menenun, serta nilai sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, pelestarian ulos seharusnya tidak berhenti pada penggunaan dalam seremoni.
Dokumentasi, edukasi budaya, penguatan perajin, serta pengenalan kepada generasi muda merupakan bagian penting agar warisan tersebut tetap memiliki tempat di tengah perkembangan zaman. Melalui PT Simarmata Wendeilyna Ulos, Wendy menerima pesanan pembuatan stola ulos berbordir
Jurnalisme sebagai Cara Merekam Perubahan
Pengabdian juga dapat dilakukan melalui jurnalistik.
Media memiliki kemampuan untuk merekam peristiwa yang terjadi hari ini agar tidak hilang begitu saja dari ingatan masyarakat. Kini Wendy bertugas sebagai PemRed Tarombo TV Media
Persoalan hukum, budaya, sejarah, pendidikan, kehidupan masyarakat desa, hingga kisah orang-orang biasa dapat menjadi bagian dari dokumentasi sosial sebuah daerah.
Karena itu, jurnalistik tidak hanya soal memberitakan sebuah peristiwa.
Ada tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang berimbang, melakukan verifikasi, membedakan fakta dengan pendapat, serta memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan keterangan.
Dalam konteks Samosir, kerja jurnalistik yang konsisten dapat ikut menjaga agar berbagai cerita masyarakat tidak hilang ditelan waktu.
Pengabdian Harus Dibuktikan dengan Kerja
Kepulangan ke tanah leluhur tentu tidak otomatis membuat seseorang menjadi bagian dari perubahan.
Niat baik harus dibuktikan melalui kerja nyata.
Begitu pula gagasan mengenai bantuan hukum, mediasi, pelestarian tarombo, ulos, dan budaya Batak. Semua membutuhkan proses, konsistensi, kolaborasi, serta keterlibatan masyarakat.

Di sinilah tantangan sebenarnya berada.
Bukan pada seberapa banyak gelar yang dimiliki seseorang, bukan pula pada seberapa panjang daftar sertifikat yang tercantum dalam profil.
Ukuran akhirnya adalah seberapa jauh ilmu tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rotua Wendeilyna Simarmata memilih mendekatkan kembali dirinya dengan tanah leluhur Samosir dengan membawa bekal ilmu dan pengalaman yang dimilikinya.
Apakah gagasan tersebut akan berkembang menjadi pengabdian yang benar-benar dirasakan masyarakat?
Jawabannya tentu tidak cukup dengan kata-kata.
Waktu, kerja nyata, dan manfaat yang dirasakan masyarakatlah yang pada akhirnya akan membuktikannya.
Satu hal yang jelas, kepulangan ke tanah leluhur dapat menjadi awal dari perjalanan baru: membawa ilmu dari luar, kembali ke akar budaya, lalu mencoba memberikan sesuatu bagi masyarakat tempat sejarah keluarga berakar.
Pulang bukan berarti berhenti. Pulang bisa menjadi awal untuk mengabdi (red)







