JAKARTA, mediasumatera.id — Komisi Gender dan Pemberdayaan Perempuan Konferensi Waligereja Indonesia (KGPP KWI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional secara daring melalui platform Zoom pada Kamis (3/9/2026). Pertemuan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KGPP KWI, Sr. Stefani, SJMJ, serta diikuti oleh sekitar 60 pengurus dan perwakilan Komisi Gender dan Pemberdayaan Perempuan dari keuskupan-keuskupan di seluruh Indonesia.
Rakor ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemetaan tata kelola organisasi, konsolidasi program kerja, serta peningkatan sinergi pelayanan pastoral pemberdayaan perempuan di tingkat keuskupan hingga nasional.
Dalam pengarahannya, Sr. Stefani, SJMJ menekankan pentingnya kedisiplinan administrasi dan pembaruan data organisasi. Setiap keuskupan diharapkan segera mengirimkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KGPP terbaru serta menggiatkan rapat koordinasi di tingkat internal keuskupan masing-masing. Langkah ini krusial untuk memastikan roda organisasi berjalan beriringan dengan arah kebijakan pastoral KWI.

Selain pembaruan SK, KGPP KWI juga menetapkan tenggat pengumpulan laporan kegiatan tahunan dari tiap keuskupan kepada Sekretaris KGPP KWI paling lambat pada awal Oktober 2026. Data perkembangan, laporan program kerja, serta pembaruan struktur kepengurusan dari daerah tersebut akan dihimpun sebagai bahan laporan resmi KGPP KWI pada Sidang Agung KWI yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 mendatang.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, dinamika pelayanan pastoral di daerah turut mengemuka. Sr. Inez, SPM, perwakilan dari Keuskupan Surabaya, menyampaikan tantangan bagi kepengurusan baru yang membutuhkan panduan teknis serta gambaran awal dalam menyusun laporan kegiatan tahunan.
Menanggapi hal tersebut, Sr. Stefani, SJMJ mendorong para pengurus baru untuk memanfaatkan jejaring kerja sama antarkeuskupan melalui kelompok regio yang telah terbentuk. Pola kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang saling belajar dan saling mendukung antarwilayah.
“Kita dipanggil dan diutus untuk menjadi nabi-nabi dalam program pastoral Gereja,” ujar Sr. Stefani, menekankan bahwa peran pengurus KGPP bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan wujud pautan misi keimanan dalam menyuarakan kesetaraan, keadilan, serta martabat perempuan di tengah masyarakat dan Gereja.

Tentang KGPP KWI
Komisi Gender dan Pemberdayaan Perempuan Konferensi Waligereja Indonesia (KGPP KWI) merupakan salah satu badan fungsional di bawah KWI yang bertugas membantu para Uskup Indonesia dalam merespons isu-isu kemanusiaan, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan. Melalui pendekatan pastoral, pendampingan, dan edukasi, KGPP KWI berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan masyarakat serta kehidupan bergereja yang inklusif, adil, dan bermartabat. (darisawalistyo)







