Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir Hadiri Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2026

Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir Hadiri Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2026

OGAN ILIR, mediasumatera.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, Dr. H. Ruslan, S.T., M.M., M.T., menghadiri Rapat Paripurna XXXIX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang III Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tanjung Senai pada Rabu (16/9/2026).

Agenda utama sidang kali ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Bupati Ogan Ilir mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir Hadiri Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2026

Kehadiran Kepala Dinas PUPR dalam forum strategis tersebut merupakan wujud sinergitas antara unsur eksekutif (Pemerintah Daerah) dan legislatif (DPRD). Hal ini penting untuk memastikan bahwa arah perubahan kebijakan anggaran daerah, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dan penataan ruang, dapat dibahas dan ditetapkan secara transparan serta akuntabel sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir Hadiri Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2026Selain jajaran Pemerintah Daerah, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.Kapolres seluru Forkompinda Kehadiran instansi penegak hukum ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, serta melakukan pemantauan terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir Hadiri Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2026

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini, tahapan penyusunan Rencana Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (Perda Perubahan APBD) Tahun 2026 akan segera dilanjutkan oleh panitia anggaran DPRD bersama dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
(Junai)