Selasa, 30 April 2024

Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang Berhasil Menangkap Empat Pelaku Perampokan di Dalam Angkot

Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang Berhasil Menangkap Empat Pelaku Perampokan di Dalam Angkot

Otak pelaku yakni Yendri yang juga merupakan sopir mobil angkot terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang Berhasil Menangkap Empat Pelaku Perampokan di Dalam Angkot

MEDIASUMATERA.ID-PALEMBANG : Masyarakat Kota Palembang yang hendak berpergian seorang diri menggunakan angkutan umum diminta lebih waspada. Komplotan penodong  dalam Angkutan kota di tangkap karena melakukan tindak pidana penodongan terhadap penumpang angkot.

Pasalnya, kejadian naas harus dialami Muhammad Daud Muhammad Daud (23) warga Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang. Daud ditodong di dalam angkutan umum (angkot) trayek Tangga Buntung oleh empat orang pria, sekira pukul 15.00 WIB, Minggu (25/7/2021).

Alhasil korban yang di bawah ancaman harus rela menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta, setelah itu korban diturunkan dari mobil angkot dijalan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan semua pelaku yakni Yendri Saputra (26) warga Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang, Candra Irawan (36) Daud (30) dan Hapek (30) ketiganya warga Kecamatan Gandus Palembang.

Otak pelaku yakni Yendri yang juga merupakan sopir mobil angkot terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

“Saya mau pergi jalan jalan, naik mobil angkot. Saat itu isi penumpang sedikit, terakhir ibu itu turun, satu pelaku memepet saya. Sambil mengatakan “nanti saya tembak” sambil tangannya masuk ke selipan baju di pinggang, jadi saya takut lalu memberikan uang didalam dompet sebesar Rp 2,5 juta, setelah itu saya di suruh turun dari mobil angkot,” kata korban Daud saat diwawancarai langsung, Senin (26/7/2021) di Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ringkus 2 Pelaku Curi Uang Rp 75 Juta Milik SPBU

Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang Berhasil Menangkap Empat Pelaku Perampokan di Dalam Angkot

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan pihaknya sudah menangkap empat pelakunya. “Benar sudah diamankan ke empat orang diduga pelakunya, kini semua sedang diperiksa lebih lanjut,” ungkap Tri.

Penangkapan diawali menangkap tersangka Yendri yang sedang berada di Jalan PSI Kenayan dekat Bank BRI Kecamatan Gandus Palembang kemudian dikembangkan menangkap tiga pelaku lainnya.

Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang Berhasil Menangkap Empat Pelaku Perampokan di Dalam Angkot

“Untuk pasal akan diterapkan Pasal 365 KUHP, dan berikut barang bukti diamankan 1 Unit Kendaraan Roda Empat Angkot Warna Coklat, 1 Lembar Uang Tunai pecahan Rp 75 ribu,” jelas Kompol Tri.

Sementara tersangka saat ditemui, mengakui perbuatannya, “Benar pak kami sudah menodong, rencana uang hasil kejahatan akan dibagi, uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari saja,” ujar Yendri selaku sopir angkot. (Ruslan).