Deli Serdang, mediasumatera.id – Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang berhasil meringkus dua bandar sabu di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (24/8/2034)
Dari pelaku berinisial I alias J, warga Dusun 1, Desa Kuala Bali dengan barang bukti 17 paket sabu, dan inisial HRH di Perumahan Permata Indah, Kampung Padang, Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, dengan barang bukti 5 gram sabu.
Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri. SHub Int. MHI, melalui Pasi Intel, Lettu Kav Murfi Khairuddin ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat kepada Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang,” sebutnya.
“Begitu mendapat informasi, Danunit Intel Kodim 0204/Deli Serdang, Lettu Inf Hendra Sahputra bersama tujuh anggota langsung bergerak menuju sasaran untuk melakukan pengamanan terhadap dua tersangka di dua tempat terpisah,” ujar Lettu Murfi Khairuddin.
Dari tangan tersangka, juga diamankan barang bukti lainnya berupa plastik paketan 100 lembar, 1 Unit timbangan, 2 Unit HP, 1 buah dompet, dan 1 Unit Honda Beat.
Setelah dilakukan pendalaman dan pendataan oleh Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang, kedua tersangka langsung diserahkan ke Polres Serdang Bedagai.
“Penyerahan kedua tersangka langsung dilakukan Dandim 0204/Deli Serdang kepada Kanit 1 Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai, Iptu Pranata Purba,” tutur Lettu Murfi.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Iwan Hermawan. SH. MH, ketika di konfirmasi awak media ini, Minggu (25/8/2024) membenarkan adanya dua bandar sabu telah diamankan oleh Intel Kodim 0204/DS di Dolok Masihul, dan telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai,” sebutnya. (LG)