Senin, 04 Desember 2023

3 Hari Hanyut, Warga Pantai Labu Ditemukan Jadi Mayat Di Pantai Cermin

3 Hari Hanyut, Warga Pantai Labu Ditemukan Jadi Mayat Di Pantai Cermin

Deli Serdang, mediasumatera.id – Usai sudah pencarian Tim Basarnas. 3 hari melakukan pencarian, Tim Basarnas akhirnya menemukan Purnama Riyadi (20). Warga Dusun II, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, yang tenggelam di aliran sungai ular Dusun II, Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu, pada Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 17.00 wib lalu ditemukan jadi mayat di aliran Sungai Ular, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera Utara, Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 09.00 wib.

3 Hari Hanyut, Warga Pantai Labu Ditemukan Jadi Mayat Di Pantai Cermin

Informasi diperoleh, sebelumnya pada Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 17.00 wib, korban menyeberang sungai dengan membawa sebuah layangan. Namun korban tidak sanggup menyeberang sungai karena arus sungai sangat deras. Korban pun hanyut.

Warga sekitar yang mendapat kabar memberitahukan ke Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang. Tak lama setelah korban tenggelam, warga bersama aparat kepolisian melakukan pencarian namun korban tidak ditemukan.

3 Hari Hanyut, Warga Pantai Labu Ditemukan Jadi Mayat Di Pantai Cermin

Karena tak ditemukan, Tim Gabungan Ditpolairud, Basarnas, Bakamla, dan Polsek Pantai Labu beserta relawan masyarakat pihak Desa. Pencarian membuahkan hasil. Pada Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 09.00 wib, tim menemukan korban jadi mayat di perairan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya pihak keluarga bermohon untuk langsung membawa jenazah ke rumah duka Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu, untuk dimakamkan.

Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang, Iptu Marwan, ketika dikonfirmasi membenarkan, korban ditemukan yang hanyut selama 3 hari.(LG)

Baca Juga :  Djoko dan Bianca Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Pembelian Bunga Kasusnya Masih Berlanjut