“Pengamanan pos penyekatan dan Posko terpadu di wilayah Polsek Tanjung Morawa adalah Pos yang mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang PPKM Darurat dan PPKM Mikro”
MEDIASUMATERA.ID-DELI SERDANG : Pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Deli Serdang di depan Rumah Sakit (RS) Nur Sa’adah, Jalan Lintas Medan – Tanjung Morawa, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, akan berakhir sampai Sabtu, 31 Juli 2021.Sebut Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, Selasa (13/7/2021).
“Pengamanan pos penyekatan dan Posko terpadu di wilayah Polsek Tanjung Morawa adalah Pos yang mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang PPKM Darurat dan PPKM Mikro. Pengamanan dilaksanakan dari tanggal 12 Juli 2021 sampai 31 Juli 2021,” sebut Sawangin.
Dia menjelaskan, pada pelaksanaan penyekatan hari pertama, Senin (12/7/2021), juga dilakukan Operasi Yustisi bagi kendaraan yang lewat di jalan lintas Medan – Tanjung Morawa.
“Pelaksaan hari pertama pos penyekatan berjalan aman dan baik. Dengan adanya pengamanan di Pos penyekatan bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Deli Serdang. Setiap pengendara atau masyarakat yang melintas yang keperluannya tidak jelas atau tidak ada perjalanan resmi akan disuruh putar balik,” ujarnya. (LG)