Sosialisasi Tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Buku, Kemenkumham Sumsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran KI

Sosialisasi Tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Buku, Kemenkumham Sumsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran KI

Media Sumatera, Online. Palembang – Kemajuan teknologi memudahkan seseorang mendapatkan karya literasi di dunia digital. Hal ini menambah kompleks permasalahan terkait pelindungan hak cipta literasi, di mana dahulu masalah pembajakan buku hanya sebatas fotokopian saja, tetapi sekarang buku tersebut dapat menyebar luas tanpa sepengetahuan para pencipta dan penerbitnya dalam bentuk pdf.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siar Hasoloan Tamba, mengatakan bahwa penegakan hukum terkait Kekayaan Intelektual di Indonesia masih belum efektif mengingat masih banyak praktik pembajakan, plagiat, dan pelanggaran KI yang terjadi di dunia digital. Hal itu beliau sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Buku pada Dunia Digital di Hotel The Alts Palembang, Senin (9/12/2021).

“Masalah pelanggaran KI merupakan fenomena yang sering terjadi didalam masyarakat, dan ini tentunya akan berpengaruh terhadap gairah, keinginan pencipta atau inventor untuk berkreasi dan berinovasi terhadap karya-karya Intelektual. Pelanggaran KI yang tidak ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang kuat akan berimplikasi terhadap perkembangan perekonomian nasional,” jelas Siar Tamba dalam sambutannya.

Sosialisasi Tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Buku, Kemenkumham Sumsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran KI

Sosialisasi Tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Buku, Kemenkumham Sumsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran KI

Dalam kegiatan ini, turut hadir Kasubdit Pelayanan Hukum dan LMK Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham (Agung Damarsasongko), Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel (Kompol. Hadi Syaefudin), dan Sekretaris Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel (M. Ervan Marzuki) sebagai narasumber dengan dipandu oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel (Yenni) sebagai moderator.

Sosialisasi tentang hak cipta buku ini digelar selama satu hari dengan mengundang 100 peserta yang merupakan perwakilan dari unsur pegiat literasi mulai dari penulis, penerbit, percetakan, Dinas Perpustakaan, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, hingga aparat penegak hukum. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah dan sarana edukasi masyarakat untuk mengetahui hak atas karya sendiri maupun karya orang lain serta memotivasi para pegiat literasi untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Baca Juga :  Ketua DPD HBB Sumut Tomson Marisi Parapat SH, kritik Presiden Joko Widodo terkait penyesuaian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).