Kejati Lampung Masih Dalami Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kejati Lampung Masih Dalami Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Media Sumatera,, Online. Bandar Lampung -Dugaan korupsi dana hibah di KONI Lampung yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi setempat masih belum ada perkembangan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana, Minggu (2/1/2022).

Menurut Made Kejati Lampung masih melakukan pendalaman dari keterangan saksi yang dikumpulkan oleh penyidik sejak beberapa bulan terakhir.

“Belum ada, kami masih mendalami keterangan saksi yang sudah dipanggil penyidik,” kata Made.

Made menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait.

Sebelumnya, Made pernah mengungkapkan bahwa pihak Kejati Lampung akan segera melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini.

Namun dirinya belum dapat memastikan kapan gelar perkara dilakukan, hingga dapat ditetapkan tersangka dalam dugaan perkara tersebut.

“Kemungkinan Januari nanti sudah ada informasi terbaru, yang selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” kata Made.

Dalam tahap penyelidikan ini, Kejati sudah memanggil sejumlah pihak baik dari pengurus cabang olahraga, pengurus KONI dan pihak ke tiga.

“Sudah hampir 50 an orang kita panggil, semua unsur terkait termasuk pihak ketiga, bendahara dan ketua KONI,” kata Made.

Made berharap semua pihak dapat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Kejati.

“Tunggu saja, saat ini masih diinventarisir yang sudah dipanggil kemarin itu kita lengkapi apa saja yang kurang,” kata Made.

Baca Juga :  Letkol Inf Honi Havana Gantikan Kolonel Inf Yudi Diliyanto Jabat Dandim 0733 Semarang