Pemilu 2024 Terancam Diundur, Pengamat Politik Ungkap Akan Ada Wacana Jabatan Presiden Di Perpanjang

Pemilu 2024 Terancam Diundur, Pengamat Politik Ungkap Akan Ada Wacana Jabatan Presiden Di Perpanjang

Media Sumatera, Online. Palembang –  Gelaran Pemilihan Umum yang telah disepakati pada 14 Februari 2024 terancam bakal diundur,  pengamat politik Drs Bagindo Togar Butar Butar coba mengupasnya, Kamis (24/2/2022).

“Sebelumnya saya sudah pernah menyampaikan bahwa itu (jadwal pemilu 14 Februari 2024) belum menjadi kepastian karena belum menjadi produk hukum atau undang-undang,” ungkap Bagindo.

Karena menurutnya, itu masih membutuhkan kajian komprehensif di paripurna DPR RI. Artinya DPR Ri itu banyak kekuatan dan kepentingan politik yang perlu diakomodir serta diputuskan menjadi produk Undang-undang. Baru itu diputuskan dan legitimate ketika menjadi produk UU dibahas di paripurna.

“Itu menurut saya cuma isu antara atas adanya kepentingan dan kebutuhan politik yang lebih strategis terkait program pembangunan nasional yang berkelanjutan pasca masa kepemimpinan Jokowi-Makruf per 1 Oktober 2024,” kata Bagindo.

Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes) ini mencontohkan keberlangsungan projet-project strategis pembangunan ekonomi nasional seperti Tol di beragam pulau seperti Sumatera, Kalimantan. IKN (Ibukota negara) menyangkut refinery sumber daya mineral dan energi yang menyangkut Rp 600–an triliun.

“Ada kekhawatiran untuk kesinambungan penyelesaian project-project strategis nasional tersebut. Kalau ada pergantian kepemimpinan, biasanya tidak selalu sama visi, misi, komitmen keseriusan terhadap project tersebut,” terangnya.

Pembangunan itu sendiri banyak melibatkan pelaku usaha non pemerintah. Jadi menurutnya wajar mereka ada kekhawatiran terganggunya kepentingan bisnis.

Pembangunan itu sendiri banyak melibatkan pelaku usaha non pemerintah. Jadi menurutnya wajar mereka ada kekhawatiran terganggunya kepentingan bisnis.

Akan tetapi dikarenakan dengan tuntutan dan atmosfer perkembangan ataupun perubahan yang membutuhkan dukungan yang legitimate terhadap kontinuitas pembangunan strategis berskala nasional tersebut, “mau tidak mau” Jokowi-Makruf terpaksa mempertimbangkan untuk bersedia memperpanjang masa waktu yang tidak begitu lama, satu hingga dua tahun.

Baca Juga :  Krosbin Lumban Gaol SH,MH. Lulus dari 53 calon Hakim KY

“Dan itu tidak mudah, perlu dikomunikasikan secara masif, rasional, dan transparan kepada seluruh unsur-unsur publik bila terjadi perpanjangan masa jabatan tersebut,” pungkasnya.

 

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 diundur satu atau dua tahun.

Alasan yang pertama, kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu, yakni Pemilu 2024 berpotensi merusak prospek ekonomi yang kini mulai membaik pasca pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikannya usai menerima aspirasi para pelaku UMKM, pelaku bisnis, dan analis ekonomi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

“Pemilu itu biasanya ada tiga kondisi, pertama para pelaku ekonomi melakukan freeze pembekuan-pembekuan. Freeze atau pembekuan, wait and see and stop agresivitas ekonomi saat pemilu,” kata Gus Muhaimin.

Alasan kedua, kata Gus Muhaimin, transisi kekuasaan setelah Pemilu biasanya membuat kondisi ekonomi tak menentu.

Sehingga, menurutnya hal itu bisa mengganggu suasana momentum yang sangat bagus, apalagi setelah digelarnya G20 nanti.

Yang ketiga, dikhawatirkan terjadi eksploitasi ancaman konflik saat pemilu.

Atas dasar itu, dari seluruh masukan yang diterimanya, Gus Muhaimin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.

Dirinya juga bakal menyampaikan usulan itu kepada para elite partai politik dan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi,” ucapnya.

“Ya setahun lah, kalau enggak dua tahun maksimal. Moga-moga usulan saya nanti, saya sampaikan ke teman-teman pimpinan-pimpinan partai, saya usulkan ke pak presiden,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi II DPR bersama pemerintah, dan penyelenggara pemilu menyetujui pelaksanaan Pemilihan Umum digelar pada 14 Februari 2024.

Baca Juga :  Wakil Walikota Pematangsiantar Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual Dari Istana Kepresidenan Bogor Dipimpin Langsung Oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo