Media Sumatera, Online. OKI – Dari beberapa informasi yang di himpun kru media ini, pada hari Jumat 25 Maret 2022, sekitar pukul.10.00 wib. Tim Resmob Shadow walet, melakukan penangkapan terhadap DPO pelaku 365 No. : DPO/140/XI/Res.1.8/2020, tgl 30 Nop 2020 an. ASEP PERI BIN ZAINURI, sesuai dengan Laporan Polisi No : Lp.B/ 33 /X/2020/Sumsel/Okut/Sek.Blt, tanggal 27 Oktober 2020.
Pada saat penangkapan, seorang anggota tim opsnal Satreskrim Polres OKU Timur, diduga tewas tertembak saat melakukan penangkapan seorang pelaku curat pecah kaca yang merupakan DPO di wilayah kabupaten OKI ( 24/03/2022 ).
korban Bripda MSM Harahap ( 22 ), dan tim sebelumnya mendapatkan informasi kalau pelaku berada ditempat persembunyiannya dikawasan kabupaten OKI, Kamis ( 24/03/2022 )
Saat penggerebekan Jumat ( 25/03/2022 ) sekitar pukul 09.00 wib, pelaku diduga melakukan perlawanan dengan menembakkan kearah korban. Korban mengalami luka tembak di bagian dada tengah.
Bripda MSM Harahap sempat dibawa ke RSUD Kayu Agung, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan, langsung dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim Forensik selanjutnya melakukan pemeriksaan dalam terhadap jenazah warga Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, kabupaten OKI ini.
Sementara itu Kapolres Ogan Komering Ilir ( OKI ) AKBP Dili Yanto SIK SH MH menerangkan via seluler, Saat ini masih melakukan olah TKP, dan pemeriksaan saksi saksi untuk mengetahui kronologis kejadian sebenarnya, jawabnya singkat. ( Ren/MS )







