Media Sumatera, Online. Deli Serdang – Unit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan Polrestabes Medan mengamankan Brimob gadungan, Juli Syahputra (40) warga Jalan Bridjen Katamso, Gang Istrahat, Kecamatan medan kota. pelaku diamankan di tanah garapan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kabupaten Deli Serdang. Minggu (12/6/2022)

Informasi dihimpun,” Pelaku mengaku sebagai Polisi yang bertugas sebagai Brimob berpangkat Bripka, untuk mengelabui korbannya, agar mendapat pinjaman uang.
Pelaku juga meminjam uang korbannya Ali Sikbar sebesar Rp 500.000 sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah KTA.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ST. SIK, saat dikomfirmasi awak media ini membenarkan,” adanya Brimob gadungan tersebut dan sudah diamankan di Mako Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.” sebutnya
Kemudian adapun barang bukti yang diamankan 2 pasang Baju Dinas Brimob Polri, 2 kaos Brimob, 1 Buah Foto Copi KTP pelaku Juli Syahputra + Resi KTP, 3 Buah Tas, 1 Buah Dompet,” tutur Agustiawan.(LG)






