mediasumatera.id – Selebgram Ratu Talisha atau Ratu Entok akhirnya resmi dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama Kristen.
Organisasi Horas Bangso Batak (HBB) secara resmi telah melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut, pada Jumat (4/10/2024).
“Pada hari Jumat tanggal 4 Oktober tahun 2024 kita melaporkan sebuah akun Tiktok atas nama Ratu Entok,” kata Ketua LBH HBB, Thomson Marisi Parapat saat berada di Polda Sumut.
Ia mengatakan pemilik akun Tiktok Ratu Entok telah mengolok-olok gambar dari Yesus dan merupakan suatu bentuk dugaan penistaan agama.
“Kami sebagai lembaga Horas Bangso Batak melaporkan daripada akun Tiktok yang telah menghina,” ujar Thomson.







