Deli Serdang, mediasumatera.id – Penampungan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal disebut- sebut dikelola pria berinisial R masih bebas beroperasi.
Informasi dihimpun pada Rabu (23/10/2024), penampungan BBM ilegal di Dusun I, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara sudah bertahun beroperasi. Namun pengelolanya berinisial R tidak pernah tersentuh hukum
Mirisnya, sekitar 4 hari lalu BBM dari lokasi penampungan itu sudah diangkut Satreskrim Polresta Deli Serdang. Namun tidak membuat ciut nyali pengelolanya karena masih terus beroperasi, seolah-olah tidak berpengaruh apa-apa meskipun BBM dari lokasi itu sudah diangkut Polisi
Dari informasi dilapangan, pasokan BBM keloaksi penampungan itu melalui jalur laut yang khabarnya dipasok 3 hingga 4 kali dalam sepekan. Setelah BBM masuk kelokasi penampungan langsung diangkut dalam drum dengan menggunakan mobil Pick up diantar kepada pemesan.
Menanggapi lokasi penampungan diduga ilegal itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar. SIK. MH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Iptu Ricardo Bancin. SH, mengatakan,” akan mengecek lokasi penampungan BBM diduga ilegal itu. (LG)







