Oleh :Andreas Daris Awalistyo, S.Pd,. M.I.Kom., C.PS., C.TMP., C.HL., C. MTr
Penulis adalah Pendidik, dan Jurnalis
mediasumatera.id – Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Terlebih sejak Oktober 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan langkah- langkah nyata membangun layanan pendidikan yang bermutu. Secara manajerial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperbaiki tata kelola, pembinaan, dan kinerja guru. Secara kurikuler, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menerapkan Pembelajaran Mendalam (deep learning), pemberlakuan Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta pembelajaran Coding, dan Kecerdasan Artifisial (AI).
Presiden Prabowo bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan. Isu krusial yang harus menjadi fokus utama dalam pembangunan suatu negara, terutama di Indonesia terutama tentang pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Meskipun telah ada banyak kemajuan dalam sektor pendidikan, ketimpangan akses pendidikan antar daerah, baik antara perkotaan dan pedesaan maupun antar daerah dengan tingkat ekonomi yang berbeda, masih menjadi tantangan besar. Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban. Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid, Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur.
Pemerataan akses pendidikan sangat penting agar setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Akses ini bukan hanya dalam bentuk infrastruktur fisik seperti sekolah yang mudah dijangkau, tetapi juga dalam hal ketersediaan fasilitas pendukung, seperti internet, perangkat belajar, dan tenaga pendidik yang berkualitas. Di daerah-daerah terpencil atau kurang berkembang, sering kali siswa terpaksa harus berjalan jauh untuk mencapai sekolah, bahkan terkadang fasilitas sekolahnya sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerataan akses pendidikan membutuhkan upaya pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang memastikan bahwa pendidikan dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Namun, pemerataan akses pendidikan saja tidak cukup. Kualitas pendidikan juga harus menjadi prioritas utama. Meningkatkan kualitas pendidikan berarti memastikan bahwa para siswa tidak hanya memiliki akses ke sekolah, tetapi juga mendapatkan pendidikan yang mampu mengembangkan potensi mereka secara maksimal. Kualitas pendidikan mencakup berbagai aspek, seperti kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman, guru yang berkualitas, serta metode pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan. Tidak jarang kita menemui kasus di mana meskipun sekolah ada di setiap desa, kualitas pengajaran yang diberikan masih sangat rendah karena keterbatasan tenaga pendidik yang terlatih dan fasilitas yang kurang memadai.
Oleh karena itu, pemerataan akses pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan. Pemerintah perlu lebih fokus pada pelatihan guru, penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran, serta integrasi teknologi dalam proses pendidikan. Selain itu, kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat juga sangat penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Pada akhirnya, pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta, untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Hanya dengan cara inilah kita bisa menciptakan generasi masa depan yang lebih cerdas, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan global.
Visi Ki Hajar Dewantara mengenai pendidikan sangat relevan dengan tema pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan yang telah dibahas. Ki Hajar Dewantara, sebagai tokoh pendidikan nasional, menekankan pentingnya prinsip “Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani,” yang artinya, seorang pendidik harus menjadi teladan, memotivasi, dan mendukung peserta didik dalam proses belajar mereka. Visi ini mencerminkan pentingnya peran pendidik yang bukan hanya memberi ilmu, tetapi juga membimbing dan menginspirasi siswa untuk berkembang sesuai dengan potensi mereka.
Hubungan dengan pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan
Ki Hajar Dewantara percaya bahwa pendidikan harus diberikan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi. Ini selaras dengan prinsip kesetaraan dalam pendidikan yang menjadi dasar dari pemerataan akses pendidikan. Dalam visi Ki Hajar Dewantara, setiap anak Indonesia memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, baik itu di kota maupun di daerah terpencil. Meskipun di zaman beliau, tantangan geografis dan keterbatasan teknologi sangat besar, Ki Hajar Dewantara telah menekankan pentingnya menciptakan pendidikan yang dapat diakses oleh semua orang, tanpa kecuali.
Peningkatan kualitas pendidikan juga sangat erat kaitannya dengan visi Ki Hajar Dewantara. Ia selalu mengedepankan pendidikan yang tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga mengembangkan karakter, kreativitas, dan potensi setiap individu. Dalam hal ini, kualitas pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara tidak hanya bergantung pada kemampuan akademik, tetapi juga pada kualitas karakter dan kebudayaan yang dibangun di dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dalam visi beliau juga mencakup pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan bangsa, serta pengajaran yang mengedepankan rasa cinta tanah air dan nilai-nilai kemanusiaan. Secara pedagogis, dalam rangka membentuk karakter, Kementerian membuat kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, program Pagi Ceria yang meliputi Senam Anak Indonesia Hebat (SATH), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama.
Ki Hajar Dewantara sangat menekankan pentingnya pendidikan yang membebaskan. Ia ingin agar pendidikan tidak hanya mencetak individu yang pintar dalam hal akademik, tetapi juga individu yang bebas berpikir, kreatif, dan mampu mengembangkan potensi dirinya secara maksimal. Merdeka Belajar sangat sejalan dengan prinsip ini karena memberi ruang bagi siswa untuk belajar dengan cara yang lebih bebas, tanpa dibatasi oleh kurikulum yang terlalu kaku atau ujian yang hanya mengukur hafalan. Sistem Merdeka Belajar memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih aktif dalam menentukan cara dan bahan ajar yang sesuai dengan minat mereka. Fleksibilitas dalam Pembelajaran: Dalam konsep Merdeka Belajar, ada kebebasan lebih bagi peserta didik dalam memilih jalur pendidikan yang ingin mereka tempuh, termasuk pilihan-pilihan dalam penggunaan teknologi, platform pembelajaran daring, hingga program-program yang lebih sesuai dengan minat mereka (seperti program vokasi atau keterampilan khusus). Hal ini sejalan dengan ide Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan yang tidak terpaku pada satu bentuk atau cara yang baku, melainkan berusaha mengakomodasi kebutuhan dan potensi setiap anak.
Pendidikan yang Berpusat pada Peserta Didik: Ki Hajar Dewantara menekankan bahwa pendidikan harus berpusat pada anak, bukan hanya pada kurikulum atau aturan yang ketat. Merdeka Belajar juga mendorong konsep ini dengan memberikan lebih banyak otonomi kepada siswa dalam menentukan cara mereka belajar. Ini memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan dan cara yang mereka anggap paling efektif. Siswa bisa lebih aktif dalam proses belajar mereka, yang pada akhirnya mengarah pada pengembangan potensi yang lebih maksimal.
Pendidikan yang Membangun Karakter dan Keterampilan: Merdeka Belajar tidak hanya berfokus pada pencapaian akademis, tetapi juga pada pengembangan karakter dan keterampilan yang dibutuhkan di dunia nyata. Hal ini sangat sesuai dengan visi Ki Hajar Dewantara yang melihat pendidikan sebagai sarana untuk mengembangkan kepribadian, budi pekerti, dan kemampuan sosial. Dalam konsep Merdeka Belajar, sekolah diharapkan untuk mengembangkan kecakapan hidup, seperti keterampilan komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah, yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.
- Fleksibilitas Kurikulum dan Pembelajaran:
- Penguatan Pendidikan Karakter dan Keterampilan:
- Pendidikan yang Berpusat pada Peserta Didik:
- Pemberdayaan Guru dan Tenaga Pendidik:
- Penggunaan Teknologi dan Pembelajaran Daring:
- Pemberdayaan Sekolah dan Komunitas:
- Evaluasi yang Lebih Beragam dan Berkeadilan:
Pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan menjadi dua isu krusial yang diusung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Sebagai seorang pejabat yang memahami dinamika pendidikan di Indonesia, Abdul Mu’ti berfokus pada upaya untuk memastikan bahwa setiap anak di seluruh pelosok negeri memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas. Pemerataan akses pendidikan merupakan tantangan besar mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan memiliki disparitas sosial-ekonomi yang cukup tinggi. Sebagian besar wilayah Indonesia masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, seperti kekurangan fasilitas sekolah yang memadai, kurangnya tenaga pengajar, dan terbatasnya akses terhadap teknologi. Maka pentingnya upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk membangun infrastruktur pendidikan yang merata, tidak hanya di kota besar tetapi juga di daerah terpencil.
Namun, pemerataan akses pendidikan saja tidak cukup. Kualitas pendidikan harus menjadi fokus utama. Pendidikan yang tidak berkualitas hanya akan menghasilkan lulusan yang kurang kompeten dan tidak siap menghadapi tantangan global. Oleh karena itu, Abdul Mu’ti juga menekankan perlunya peningkatan kualitas kurikulum, pelatihan untuk para guru, serta penggunaan teknologi yang dapat memperkaya proses belajar mengajar. Pendekatan berbasis teknologi menjadi sangat relevan di era digital ini, di mana pendidikan daring dan aplikasi pendidikan digital dapat memperluas jangkauan ilmu pengetahuan.
Tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana memastikan bahwa meskipun akses pendidikan dapat diperluas, kualitasnya tetap terjaga bahkan meningkat. Kunci dari hal ini adalah pada peningkatan kompetensi guru dan pembenahan sistem evaluasi yang mampu mendukung perkembangan pendidikan secara menyeluruh, bahwa tanpa peningkatan kualitas pengajaran, pemerataan pendidikan tidak akan memberikan dampak yang signifikan dan pemerataan akses pendidikan yang dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan adalah langkah yang tepat untuk menciptakan generasi muda yang siap bersaing di kancah global sesuai prinsip-prinsip yang diusung oleh Ki Hajar Dewantara, yaitu pendidikan yang membebaskan, berpusat pada peserta didik, dan mendukung pengembangan karakter serta keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman terutama dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitasnya.
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025.







