Berita  

Rapat Paripurna XlV DPRD Ogan Ilir Masa Sidang ke lll Tahun 2025 pada Pembicaraan Tingkat Kesatu Lanjutan

Rapat Paripurna XlV DPRD Ogan Ilir Masa Sidang ke lll Tahun 2025 pada Pembicaraan Tingkat Kesatu Lanjutan

Ogan ilir Indralaya, mediasumatera.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XIV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 pada Pembicaraan Tingkat Kesatu (lanjutan), dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir Senin. 23 Juni.2025 dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i serta Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH.

Rapat Paripurna XlV DPRD Ogan Ilir Masa Sidang ke lll Tahun 2025 pada Pembicaraan Tingkat Kesatu Lanjutan

Dalam Rapat tersebut, satu per satu juru bicara fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka. Di akhir rangkaian penyampaian, Ketua DPRD menyerahkan seluruh dokumen Pandangan Umum Fraksi-fraksi kepada Wakil Bupati Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat Paripurna XlV DPRD Ogan Ilir Masa Sidang ke lll Tahun 2025 pada Pembicaraan Tingkat Kesatu Lanjutan

Amir Hamza dari fraksi PDIP meminta 3 permohonan “Memohon bentuk Pansus di bikin ulang luasnya lahan di kelola di PT BCN Cintamanis karna tidak mendukung Misi-misi pemerinta kabupaten Ogan ilir untuk peningkatan Jalan pendidikan dan Lai-lain.jadi di tinjau ulang lahan HGU di Cintamanis.kemudian yang kedua pak bupati dan wakil bupati.Pemerinta Daera dapat mempertimbangkan pelantikan PPPK (pegawai peerinta dengan perjanjian kerja) ASN (calon pegawai nengri sipil ) di Ogan iir ini mohon pelantikanya agar serentak mengigat biaya.Namba walaupun pak Sekda menyampaikan surat pelantikan di bulan Desember.kalau bisa pelantikan di bulan Juni.karna adan yang usia tidak lama ada yang 6 bulan suda pensiun,dan yang ketiga pak Bupati dan wakil Bupati.Raperda di perbayak karna cuman ada 4 Raperda yang diterima Komisi satu ada satu Komisi dua satu Komisi Tiga satu dan Komisi Empat karna semua harus menerima karna disaat ditanya Istri mana Raperda baru 2024 kita bisa memberi penjelasan Itusaja yang dapat kamisampaikan lebidan kurang saya Mohon maaf ,” tuturnya saat penyampaian Mewakili Fraksi PDIP.

Baca Juga :  Dinas Perkimtan mengadakan Rapat Sosialisasi Dengan warga yang mendapatkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rapat Paripurna XlV DPRD Ogan Ilir Masa Sidang ke lll Tahun 2025 pada Pembicaraan Tingkat Kesatu Lanjutan

Pewarta.Junaidi