Ogan Ilir, mediasumatera.id- Sebanyak 4 kecamatan Kepala Desa (Kades) di Ogan ilir.bersama BPKAD dari kecamatan dari Tajung Batu, Rabang Kuang,Muara Kuang,dan Rantau Panjang,Kabupaten Ogan ilir, Sumatera Selatan, Mengelar Sosialisasi Hukum bertempat di Gedung pendopo Tanjungsenai,Selasa(24/6/2025).

Acara tersebut di hadiri seluru kepaladesa.(kades) Camat dan setab yangterdiri Empatkecamatan,dan BPKAD.kecamatan BPMD Ogan ilir.Kapolres Ogan ilir Kejari Ogan ilir .di buka lansung ole kepaladinas.Badan Pemberdayaan Masarakat Desa, Dicky Sailendra.S.Sos.

“Kami ber harap kepada pemerinta Desa bekerja dengan sebaik-baiknya termasuk juga Aplikasi desa kamijuga mendapat laporan Bahwa Aplikasi Jaga baru lojin 60 desa dari 241 desa kelurahan.saya berharap utuk percepatan saya akan berkirim surat untul kepaladesa.agar lojid ke aplikasi Jaga Desa itu, kita antisipasi penyimpangan di dana Desa saya ber harap dana Desa di Ogan ilir sesuwai peruntuhanya.dan bisa berman paat bagi masarakat Desa.jadi dengan adanya kegiatan ini tolong ikuti dengan sebai-baiknya.ada Hal-hal yang kurang jelas silakan di tanya di Porum acara Hari ini,”ujarnya di saat pembukaan.

Menghadiri Kejari Ogan ilir,Eben Neser Silalah.SH.MH,dan Penerangan Hukum, yang digelar Badan Kordinasi Kerjasama Antar Desa (BKAD).

Hadir sebagai narasumber “kurasa kita Semua suda mempunyai sistem Aplikasi seperti Sidodi Sidesi Jaga.Cuman kami ditaun ini membantu opratur desa dalam pengelolaan.Kawan-kawan di Intel Hukum akan mendampingi.jadi pendekatanya lebibayak predetiv.tetapi dijamansekarang ada ingin Coba-coba silakan saja karna Ujung-ujunya kita karna di tahun 2025 kita sepakat serong pelagaran,kalau pelanggaran 1.atau 2 persen itu kitaserah kan ke Ekpektorat.tetapi pelangaranya diatas 5 persen.kemungkinan penegak Hukum itu tidak Rela itu sebagai pelagaran karna menurut Audit BPK kalau sudamencapai Lima persen itu suda sah dikawal.be arti Niatnya memang suda mau mengbil Anggaran tersebut.saya yakin Kawan-kawan Pemeritahan Desa Perangkatdesa tidak bisa melakukan seperti itu.kami percaya bahwa tidak mempunyai etegritas untuk memperbaiki sistem yang ada, jangan sampai kita seperti ikan Paus yang mempunyai tujuan Besar Cita-cita besar.jangan sampai yang ngajari sala dari Ikan- ikan kecil yang dipantai.saya harap Kawan-kawan di pemerintahandesa bekerjala sesuai Aturan yang ada jangan tergiur Hal-yang kecil sehinga tujuan besar tidak tercapai.jangan mencari di pantai karna itu bukan wilaya kita carilah di laut yang bebas karna aturanya suda jelas,jangan Hahal yangkecil kita langgar Ahirnya menjadi Besar,” pungkasnya Eben neser.

*Pewarta.Junaidi*







