Oleh : Andreas Daris Awalistyo, S.Pd., M.I.Kom dan Sr M. Margaretha, F.Ch
Pengurus SGPP Keuskupan Agung Palembang
mediasumatera.id – Kesehatan adalah salah satu bidang yang paling mendasar dalam kehidupan publik. Dalam berbagai masalah kesehatan, subyek yang umumnya paling rentan terdampak adalah perempuan dan juga anak-anak. Maka menjadi sangat penting memperhatikan kepentingan perempuan dalam bidang kesehatan, yang lazim dikenal dengan “pengarusutamaan atau penyelarasan gender”.
Indikator utama masalah kesehatan perempuan, yakni tingginya angka kematian ibu (AKI), rendahnya kualitas kesehatan reproduksi dan akses kesehatan yang masih sulit untuk perempuan di wilayah rural, menandakan masih seriusnya masalah pengarusutamaan atau penyelarasan gender dalam bidang kesehatan di Indonesia. Perlunya masyarakat mendapat pemahaman mendalam tentang isu kesehatan perempuan d an pengarusutamaan gender, karena masalah ini sangat akrab dengan kehidupan sehari-hari. Selaras dalam memperjuangkan kesetaraan martabat manusia sesuai Visi Misi Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan (SGPP) Keuskupan Agung Palembang (KAPal) yaitu “ Terciptanya keselamatan yang terwujud dalam relasi Perempuan dan Laki-laki sebagai saudara saudari Kristus, sang jalan kebenaran dan kehidupan adalah terang dunia dan garam masyarakat demi memulihkan keutuhan ciptaanNya. Seperti yang disampaikan dr Nafsiah Mboi, Sp.A.MPH dalam webinar bersama Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan Konferensi Waligereja Indonesia (SGPP-KWI) pada Rabu, 9 April 2025 maupun materi Prof Stella Christie,Ph.D membangun kesadaran social melalui pendidikan dimana kesetaraan gender menjadi tanggung jawab bersama, serta materi Mgr Valentinus Saeng,CP tentang visi antropologi kristiani tentang manusia dan gender pada rapat pleno SGPP KWI 28 Juni 2025.
Hak Yang Sama Untuk Sehat, Sejahtera, dan Diperlakukan Dengan Hormat
Pengarusutamaan gender dalam bidang kesehatan bukan sekadar isu teknis kebijakan, tetapi bagian dari perjuangan mendasar untuk menegakkan martabat manusia. Ketimpangan akses, layanan, dan perlakuan dalam sistem kesehatan masih sering terjadi karena bias gender yang telah berakar lama dalam struktur sosial dan institusional kita.
Di banyak wilayah, perempuan menghadapi hambatan serius dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak—baik karena faktor ekonomi, norma budaya, maupun sistem pelayanan yang tidak responsif terhadap kebutuhan spesifik mereka. Di sisi lain, laki-laki pun kerap terhalang oleh konstruksi maskulinitas yang mengekang ekspresi kerentanan mereka terhadap masalah kesehatan mental atau reproduksi.
Pengarusutamaan gender berarti memastikan bahwa kebijakan, program, dan layanan kesehatan tidak netral secara gender, tetapi justru secara aktif mengidentifikasi dan mengatasi ketidaksetaraan. Ini termasuk mendesain layanan kesehatan yang inklusif, sensitif terhadap kebutuhan gender, serta melibatkan perempuan dan kelompok rentan dalam proses pengambilan keputusan.

Lebih dari sekadar keadilan prosedural, pendekatan ini merupakan bentuk pengakuan bahwa setiap manusia, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki hak yang sama untuk sehat, sejahtera, dan diperlakukan dengan hormat. Maka, memperjuangkan kesetaraan gender di bidang kesehatan adalah langkah konkret dalam mewujudkan martabat manusia yang utuh. Masih banyak perempuan yang tidak mendapat kesempatan untuk berkarya sesuai dengan kharisma dan kemampuan mereka. Masih banyak kejadian baik dalam rumah tangga, masyarakat, bahkan tradisi keagamaan yang merendahkan martabat perempuan. Masih banyak praktek kekerasan dan penipuan, seperti kawin paksa, penganiayaan, pemerkosaan, aborsi, perdagangan perempuan dan anak untuk dijadikan budak seks, pengemis, pengedar narkoba.
Gereja Indonesia memiliki komitmen untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender tersebut, Gereja mau mendengar seruan umatnya untuk memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender, memberikan kesempatan kepada laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut hidup menggereja, bermasyarakat dan berbangsa. Salah satu alatnya adalah Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan (SGPP)
Martabat Kaum Perempuan
Dalam Surat Apostolik Paus Yohanes Paulus II: “Mulieris Dignitatem” (Martabat Kaum Perempuan) disebutkan :“Saatnya akan datang, dan nyatanya sudah datang, di mana panggilan kaum wanita akan diakui kepenuhannya; saat di mana kaum wanita di dalam dunia ini memperoleh pengaruh, hasil dan kuasa yang tak pernah dicapainya hingga saat ini. Itulah sebabnya pada saat ini di mana bangsa manusia tengah mengalami transformasi yang begitu mendalam, kaum wanita, penuh dengan semangat Injil, dapat berbuat banyak untuk menolong manusia agar tidak jatuh”. Bahwa kesetaraan berawal dari perkawinan atau keluarga. Dalam kisah penciptaan manusia/pria mengalami kesendirian dan kesepian sebelum menemukan teman sepadan. Istri adalah teman sepadan pria. Kesepadanan ini membuat pasutri merasa aman dan nyaman; merasa saling mengisi dan mencintai. Perkawinan tak terceraikan bukanlah beban, tapi rahmat bagi manusia. Sehingga keluarga tumbuh dalam sukacita spiritual : doa dan Sabda Allah, sukacita relasional : kasih dan kerahimam, sukacita sosial: pelayanan Gereja dan pengabdian masyarakat, kesulitan ekonomi, situasi yang tidak selaras dengan nilai-nilai perkawinan katolik seperti poligami (mentalitas ketidak-setaraan), perkembangan media informasi yang menggantikan perjumpaan pribadi, pemujaan kebebasan dan kenikmatan pribadi
Keluarga sebagai sekolah dan rumah dalam anjuran apostolik tentang peranan keluarga dalam dunia modern, Familiaris Consortio Sri Paus Santo Yohanes Paulus II menekankan pentingnya keluarga sebagai sekolah kemanusiaan dan kekudusan. Di situlah keluarga menjadi “sel pertama dan vital bagi masyarakat” dan “sekolah kemanusiaan yang lebih mendalam” Keluarga Katolik menjadi komunitas belaskasih, rumah di mana Allah yang berbelaskasih sungguh hadir sebagaimana Ia hadir dalam keluarga Kudus, Yesus, Maria, dan Yosef. “Bercermin dari hidup Keluarga Kudus Nazaret, keluarga katolik dihayati sebagai ladang sukacita Injil yang paling subur, tempat Allah menabur, menyemai, dan mengembangkan benih-benih sukacita Injil. Di dalam keluarga, suami-istri dan anak-anak saling mengasihi, membutuhkan, dan melengkapi. Kesabaran, pengertian, dan kebersamaan saat makan, doa, dan pergi ke gereja adalah wujud nyata kasih sayang tersebut. Kasih yang dibagikan tidak pernah habis, tetapi justru meningkatkan sukacita dalam keluarga.” Keluarga menjadi keluarga Kristiani justru karena menjadi tanda kehadiran Allah yang berbelaskasih; menjadi komunitas belaskasih yang para anggotanya mengalami belaskasih dan mewujudkannya terutama dalam relasi dengan anggota keluarga. Sri Paus Fransiskus menyebut keluarga sebagai agen aktivitas pastoral belas kasih melalui tindakan belas kasih baik secara jasmani maupun secara spiritual.
Hati Yang Belaskasih Menjadi Konkret
Permasalahan yang muncul dalam isu ketidakadilan gender adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan orang, kurangnya akses kesehatan dan pendidikan, timpangnya pendidikan, kekerasan seksual pada perempuan dan anak, tuntutan adat yang patriarki, tidak terpenuhinya hak pekerja termasuk asisten rumah tangga, perilaku sosial bebas, perkawinan anak, perampasan hak anak, putus sekolah, sanitasi buruk, penelantaran ekonomi, gizi buruk/stunting, poligami, angka kematian ibu dan anak yang tinggi, kurangnya pendidikan politik untuk perempuan, dan masih ditemukannya kebijakan publik dan hukum yang bias gender. Dalam bidang kesehatan yang selaras dalam memperjuangkan kesetaraan martabat manusia gereja harus memperlihatkan belaskasih Allah pada keluarga yang bersengsara. Belaskasih menjadi konkret saat mencintai mereka yang bersengsara sebagaimana dilukiskan oleh Paus Fransiskus dalam Surat Apostolik Misericordia et Misera. “Belaskasih tidak menjadi tanda kurung dalam hidup Gereja, tetapi menentukan keberadaannya yang melaluinya kebenaran terdalam Injil diwujudkan secara konkret. Segala sesuatu menjadi nyata dalam belas kasih; segala sesuatu terpecahkan dalam cinta penuh belaskasih Allah Bapa.”
Semoga dalam memperjuangkan kesetaraan martabat manusia dibidang kesehatan semua keluarga Katolik menjaga kekudusan perkawinan dan kesatuan keluarga serta melaksanakan perutusannya menjadi komunitas belaskasih, keluarga yang berbeban berat menemukan belaskasih Allah dalam Gereja. menjadi gembala belaskasih bagi keluarga yang miskin dan bersengsara. menjadi the dispenser of grace and minister of love (compassion) yang memperlihatkan wajah Allah melalui pewartaan sukacita Injil Belaskasih. Semoga keluarga-keluarga kita menjadi “a vessel of mercy” “ house of equality”. Selanjutnya supaya posisi yang adil dan setara gender agar akses dan kontrol yang sama terhadap sumber daya yang tersedia. Kesempatan yang sama untuk partisipasi aktif dalam berbagai program peningkatan kualitas kehidupan. (Sandang, pangan, relasi dengan alam, Tuhan dan sesama, Pendidikan, Pekerjaan, kesehatan dll), Kesempatan yang sama dalam proses pengambilan keputusan. Memperoleh manfaat yang sama atas program-program yang dijalankan baik oleh pemerintah maupun non pemerintah. Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki sebagai Citra Allah dengan berbagai upaya kreatif dan sesuai perkembangan masa kini. Dan Semua keluarga Katolik membangun komitmen dan budaya keadilan dan kesetaraan gender (KKG).







