mediasumatera.id – Dalam beberapa hari terakhir, gelombang demonstrasi mahasiswa kembali meluas di berbagai kota.
Dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Solo, Pekanbaru, hingga Makassar, mahasiswa turun ke jalan membawa satu pesan yang sama: ada keresahan yang semakin besar terhadap arah kebijakan negara.
Di Jakarta, aksi itu bahkan mengusung tagar #MenujuIndonesiaBangkrut.
Mereka memprotes kenaikan biaya hidup. Mereka menyoroti harga energi. Mereka mempertanyakan efektivitas sejumlah program besar pemerintah yang dianggap membebani APBN. Mereka mengkritik semakin luasnya keterlibatan militer dalam jabatan sipil.
Sebagian tuntutan terdengar keras. Sebagian slogan terdengar emosional. Tetapi di balik semua itu, saya melihat sesuatu yang lebih mendasar: kegelisahan rakyat yang ingin didengar.
Saya teringat pesan seorang sahabat lama beberapa malam lalu.
Ia bukan politikus. Ia bukan ekonom. Ia hanya seorang ayah dengan dua anak yang masih sekolah.
Pesannya pendek.
“Bang, saya tidak terlalu mengerti politik. Saya hanya ingin tahu satu hal. Apakah Indonesia baik-baik saja?”
Saya terdiam cukup lama.
Di televisi, para ekonom memperdebatkan defisit fiskal. Di media sosial, para aktivis memperingatkan ancaman krisis. Di jalan-jalan, mahasiswa meneriakkan tuntutan perubahan.
Tetapi di balik semua itu, saya membayangkan seorang ayah yang tidak sedang memikirkan teori demokrasi. Ia hanya ingin memastikan anak-anaknya masih memiliki masa depan.
Pertanyaan itu sesungguhnya bukan hanya soal politik. Ia soal harapan.
Di titik inilah demokrasi diuji. Kritik terhadap pemerintah adalah kebutuhan demokrasi. Namun menjaga stabilitas negara juga kebutuhan demokrasi.
Bangsa yang sehat harus mampu melakukan keduanya sekaligus: mendengar kritik tanpa membungkam, dan mengoreksi kekuasaan tanpa merusak konsolidasi demokrasi yang menjatuhkan presiden di tengah jalan, setiap kali kecewa.
Dalam sejarah dunia, banyak negara runtuh bukan karena rakyat kehilangan hak untuk mengkritik. Mereka runtuh karena kehilangan kesepakatan bersama tentang aturan yang menjaga kritik agar tidak berubah menjadi rusaknya kelembagaan politik.
-000-
Saya merenungkan apa yang menjadi isu kritik beberapa bulan terakhir di aneka podcast, media sosial, fokus group discussion hingga aksi protes mahasiswa.
Untuk isu ekonomi, tiga kritik kini paling sering menjadi ibu kandung keresahan publik.
Pertama, kesulitan mencari kerja, meningkatnya biaya hidup dan tekanan harga energi.
Meskipun harga BBM bersubsidi masih dipertahankan, berbagai jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan yang dirasakan langsung oleh kelas menengah dan dunia usaha.
Kenaikan biaya transportasi merambat ke harga barang dan jasa. Bagi keluarga yang hidup dari gaji bulanan, persoalannya sederhana: pendapatan tidak naik secepat pengeluaran.
Di atas kertas, inflasi mungkin masih bisa dijelaskan dengan angka. Tetapi di dapur rumah tangga, inflasi terasa sebagai pengurangan martabat: susu anak ditunda, lauk dipilih lebih murah, rencana sekolah dihitung ulang.
Karena itu, tuntutan mahasiswa agar pemerintah lebih serius mengendalikan harga kebutuhan pokok dan biaya energi tidak boleh dianggap sekadar suara jalanan. Ia adalah jeritan ekonomi sehari-hari.
Kritik kedua menyangkut efektivitas belanja negara, khususnya program-program berskala besar yang menyerap anggaran sangat besar.
Program Makan Bergizi Gratis lahir dari niat mulia. Tidak ada bangsa yang dapat maju jika anak-anaknya mengalami kekurangan gizi. Negara yang serius membangun masa depan memang harus memulai dari tubuh dan otak generasi mudanya.
Namun niat baik tidak otomatis menjamin tata kelola yang baik.
Ketika muncul dugaan penyimpangan, pemborosan, atau tata kelola yang lemah, publik berhak bertanya: apakah uang rakyat digunakan dengan tepat? Apakah program berjalan efisien? Apakah manfaatnya sampai kepada mereka yang paling membutuhkan?
Semakin besar anggaran yang digunakan, semakin tinggi pula tuntutan akuntabilitasnya. Setiap rupiah APBN bukan milik pemerintah. Ia milik rakyat.
Kritik ketiga berkaitan dengan membengkaknya berbagai program dan proyek baru yang membutuhkan pembiayaan negara dalam jumlah besar.
Di antara yang paling sering diperdebatkan setelah kasus Makan Bergizi Gratis, adalah pembentukan Koperasi Merah Putih di ribuan desa dan kelurahan. Program semacam ini membutuhkan dukungan dana, infrastruktur, manajemen, dan pengawasan yang tidak kecil.
Pertanyaan publik bukan semata-mata apakah program itu baik atau buruk. Pertanyaannya lebih mendasar: apakah negara memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk menjalankan begitu banyak program besar secara bersamaan tanpa mengganggu kesehatan APBN dalam jangka panjang?
Pertanyaan seperti ini sah diajukan.
Justru negara yang sehat adalah negara yang berani menguji setiap kebijakan besar dengan pertanyaan kritis.
-000-
Untuk isu politik, tiga kritik juga paling sering muncul dalam perdebatan publik.
Pertama, menguatnya kembali peran militer di berbagai jabatan dan institusi sipil.
Kekhawatiran itu menguat setelah revisi UU TNI 2025 memperluas ruang penugasan prajurit aktif di sejumlah kementerian dan lembaga.
Bagi para pengkritiknya, gejala ini mengingatkan kembali pada bayang-bayang dwifungsi militer sebelum Reformasi.
Sebagian masyarakat mungkin melihatnya sebagai kebutuhan pragmatis untuk memperkuat kapasitas negara. Namun sebagian yang lain mengingatkan bahwa salah satu semangat terbesar Reformasi 1998 adalah memisahkan secara tegas fungsi pertahanan dan fungsi sipil.
Kekhawatiran terhadap kembalinya dwifungsi militer harus didengar secara serius. Ia bukan suara yang mengganggu. Ia alarm sejarah.
Kritik kedua menyangkut kualitas checks and balances dalam demokrasi.
Sebagian akademisi dan aktivis menilai kekuatan koalisi pemerintah yang terlalu besar dapat mengurangi daya kritis parlemen. Jika hampir semua kekuatan politik berada di dalam pagar kekuasaan, siapa yang berdiri cukup kuat untuk mengawasi?
Dalam demokrasi yang sehat, pemerintah membutuhkan oposisi yang kuat. Bukan untuk menghambat pemerintahan, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan diuji secara terbuka, transparan, dan rasional.
Semakin besar kekuasaan yang dimiliki pemerintah, semakin besar pula kebutuhan akan mekanisme pengawasan yang efektif.
Kritik ketiga berkaitan dengan kebebasan sipil dan ruang kritik publik.
Muncul kekhawatiran ketika sebagian demonstrasi dianggap berhadapan dengan pendekatan keamanan yang berlebihan. Dalam demokrasi, kritik tidak selalu nyaman didengar. Tetapi hak untuk menyampaikan kritik secara damai adalah salah satu fondasi utama negara demokratis.
Negara yang percaya diri tidak takut pada kritik. Negara yang percaya diri justru menggunakan kritik sebagai alat untuk memperbaiki diri.
Karena itu, menjaga ruang kebebasan sipil bukan hadiah dari negara kepada rakyat. Ia adalah kewajiban konstitusional.
-000-
Kritik ekonomi dan politik harus dihargai. Kritik adalah vitamin demokrasi. Kritik membantu pemerintah melihat titik lemah yang mungkin luput dari perhatian.
Namun kritik yang sehat berbeda dari hasrat menjatuhkan pemerintahan.
Dalam sistem presidensial, pergantian kekuasaan telah diatur oleh konstitusi. Jika terdapat pelanggaran berat seperti korupsi, pengkhianatan terhadap negara, atau pelanggaran yang memenuhi syarat pemakzulan menurut UUD 1945, maka mekanisme konstitusi harus dijalankan.
Tetapi apabila yang terjadi adalah perbedaan pendapat mengenai kebijakan atau ketidakpuasan terhadap kinerja, maka jalan yang tepat adalah kritik, pengawasan, koreksi kebijakan, dan pemilu berikutnya.
Demokrasi membutuhkan koreksi. Demokrasi juga membutuhkan kesabaran konstitusional.
Kesabaran konstitusional adalah kemampuan sebuah bangsa untuk menahan amarah politiknya agar tetap berjalan di rel hukum.
Ia bukan ajakan untuk diam. Ia bukan seruan untuk pasrah. Ia bukan pembenaran terhadap kekuasaan yang salah.
Kesabaran konstitusional berarti bangsa tetap boleh marah, tetapi kemarahan itu tidak boleh membakar rumah bersama bernama konstitusi.
Sejak Reformasi 1998, Indonesia telah menyelenggarakan lima kali pergantian presiden secara damai melalui mekanisme konstitusional. Itu bukan pencapaian kecil.
Di banyak negara berkembang, pergantian kekuasaan sering diwarnai krisis, kudeta, atau kekerasan politik. Stabilitas prosedural inilah yang harus dijaga bersama.
Kita boleh kecewa kepada presiden. Kita boleh mengkritik kebijakan pemerintah setiap hari. Tetapi kalender konstitusi tidak boleh menjadi benda yang mudah dirobek oleh gelombang emosi politik.
-000-
Namun kesabaran konstitusional hanya sah jika dua syarat tidak dikompromikan.
Pertama, saluran akuntabilitas formal harus tetap berfungsi.
DPR, lembaga yudisial, badan pemeriksa, dan institusi pengawas harus memiliki kebebasan untuk mengoreksi kekuasaan tanpa tekanan politik berlebihan.
Jika parlemen kehilangan daya kritis karena terlalu larut dalam koalisi, maka mahkamah konstitusional, peradilan independen, lembaga pemeriksa, dan masyarakat sipil harus menjadi penyangga demokrasi.
Kedua, kebebasan sipil dan ruang kritik publik harus dijaga.
Pers yang merdeka, kampus yang kritis, masyarakat sipil yang aktif, dan demonstrasi damai adalah bagian dari mekanisme koreksi demokrasi itu sendiri.
Tanpa dua syarat ini, seruan untuk bersabar dapat berubah menjadi retorika yang membekukan ketidakadilan.
Tetapi ketika dua syarat itu dijaga, kesabaran konstitusional bukanlah kelemahan. Ia justru kedewasaan demokrasi.
Jawaban terhadap penyalahgunaan kekuasaan bukanlah menghancurkan konstitusi. Jawabannya adalah memperkuat institusi yang membuat konstitusi bekerja.
-000-
Kritik dan aksi protes adalah ekspresi sehat sebagai katup kegelisahan masyarakat. Namun dalam rangka konsolidasi demokrasi dan kalender pergantian kekuasaan secara konstitusional, aksi itu perlu koridor untuk tak menjadi semangat menjatuhkan presiden di tengah jalan.
Mengapa kita perlu menjaga tradisi tidak menjatuhkan presiden sebelum masa jabatannya berakhir?
Alasan pertama adalah menjaga kepastian politik dan ekonomi.
Ekonomi modern dibangun di atas kepercayaan. Investor, pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat membutuhkan kepastian mengenai arah pemerintahan.
Jika pergantian kekuasaan dapat terjadi setiap kali popularitas presiden turun, maka ketidakpastian menjadi permanen. Investasi tertunda. Lapangan kerja melambat. Pasar gelisah. Negara kehilangan kemampuan merencanakan pembangunan jangka panjang.
Pemerintahan boleh dikritik setiap hari. Tetapi kalender konstitusi harus dihormati agar masyarakat dapat merencanakan masa depan dengan rasa aman.
Alasan kedua adalah mencegah budaya politik jalan pintas.
Jika presiden mudah dijatuhkan karena tekanan politik, setiap kelompok yang kalah pemilu akan tergoda mencari cara mempercepat pergantian kekuasaan.
Energi bangsa akan habis untuk intrik dan konflik. Pemilu tidak lagi menjadi arena utama pergantian kepemimpinan. Yang muncul adalah budaya delegitimasi tanpa akhir.
Hari ini satu kelompok menjatuhkan lawannya. Besok kelompok lain melakukan hal yang sama. Dalam situasi seperti itu, tidak ada pemerintahan yang cukup lama untuk bekerja. Tidak ada kebijakan yang cukup lama untuk menghasilkan manfaat.
Karena itulah mekanisme pemakzulan dalam sistem presidensial dibuat berat. Tujuannya bukan melindungi presiden. Tujuannya melindungi negara.
Alasan ketiga adalah menghormati mandat rakyat.
Presiden dipilih oleh puluhan juta warga negara. Di balik setiap suara terdapat harapan, keyakinan, dan aspirasi rakyat.
Jika presiden dapat dijatuhkan hanya karena tidak populer atau karena sebagian kelompok kecewa, maka makna suara rakyat berkurang.
Demokrasi berubah menjadi arena pertarungan elite. Konstitusi memang menyediakan jalan keluar bagi pelanggaran berat. Tetapi di luar keadaan luar biasa itu, penghormatan terhadap masa jabatan adalah penghormatan terhadap keputusan rakyat sendiri.
-000-
Dua buku memperkaya perspektif ini.
Pertama, How Democracies Die karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt.
Buku ini lahir dari kegelisahan dua ilmuwan politik Harvard terhadap kemunduran demokrasi di berbagai negara. Salah satu gagasan terpentingnya adalah bahwa demokrasi sering tidak mati melalui kudeta militer, melainkan melalui erosi bertahap terhadap norma demokrasi.
Levitsky dan Ziblatt menunjukkan bahwa stabilitas demokrasi bergantung bukan hanya pada aturan hukum, tetapi juga pada kesediaan para aktor politik menghormati aturan tidak tertulis.
Salah satu norma penting adalah menerima hasil pemilu dan tidak menggunakan setiap kesempatan politik untuk menggulingkan lawan.
Ketika kompetisi politik berubah menjadi perang total, demokrasi kehilangan kemampuan untuk bertahan.
Dalam konteks Indonesia, pesan ini sangat relevan. Kritik harus terus hidup, tetapi penghormatan terhadap proses konstitusional juga harus dijaga.
Buku kedua adalah The People vs. Democracy karya Yascha Mounk.
Mounk menjelaskan paradoks zaman modern. Di satu sisi masyarakat menginginkan demokrasi. Di sisi lain kepercayaan terhadap institusi demokrasi justru menurun.
Ketika ketidakpuasan ekonomi dan politik meningkat, muncul godaan mencari solusi instan yang sering kali mengabaikan prosedur demokrasi.
Mounk memperingatkan bahwa demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilu yang bebas. Demokrasi juga membutuhkan institusi yang stabil dan penghormatan terhadap aturan main.
Kemarahan publik harus diterjemahkan menjadi reformasi, bukan penghancuran institusi.
Dalam masyarakat yang matang, kritik yang keras justru berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap konstitusi. Itulah cara demokrasi memperbaiki dirinya tanpa menghancurkan fondasinya sendiri.
-000-
Saya menulis esai ini bukan sebagai orang yang selalu setuju dengan pemerintah. Dalam hidup saya, saya pernah mengkritik banyak kebijakan. Saya pernah berdiri bersama mereka yang menuntut perubahan.
Saya hidup cukup lama untuk menyaksikan berakhirnya Orde Baru dan lahirnya Reformasi.
Dari pengalaman itu saya belajar bahwa krisis dapat mengganti pemimpin, tetapi hanya konstitusi yang dapat menjaga negara tetap utuh setelah badai berlalu.
Krisis ekonomi bisa diperbaiki. Kebijakan yang salah bisa dikoreksi. Menteri bisa diganti. Undang-undang bisa direvisi.
Tetapi ketika masyarakat kehilangan kepercayaan pada konstitusi, biaya yang harus dibayar bangsa menjadi jauh lebih mahal.
Karena itu saya memilih satu sikap yang mungkin tidak populer.
Saya akan selalu mendukung hak rakyat untuk mengkritik. Tetapi saya juga akan selalu mendukung kewajiban kita menjaga masa jabatan presiden dan kalender pemilu sesuai konstitusi.
Sebagian berpendapat bahwa dalam situasi krisis legitimasi ekstrem, tekanan publik untuk menjatuhkan presiden di luar siklus elektoral dapat dibenarkan sebagai koreksi demokratis, sebagaimana tercermin dalam Reformasi 1998.
Namun legitimasi tindakan semacam itu hanya muncul dalam keadaan luar biasa, ketika saluran demokrasi tidak lagi berfungsi dan presiden sendiri melanggar konstitusi secara serius.
Karena sifatnya yang eksepsional, pengalaman 1998 tidak boleh diubah menjadi preseden rutin atau jalan pintas politik setiap kali ketidakpuasan publik meningkat.
Tanpa batas konstitusional yang tegas, tekanan semacam itu dapat membuka pintu instabilitas berulang dan delegitimasi permanen terhadap hasil pemilu.
Dalam kerangka itulah, tekanan publik hanya sah sebagai koreksi demokratis sejauh diarahkan untuk memaksa perbaikan kebijakan, memperkuat akuntabilitas, dan membuka saluran kritik. Ia tidak sah jika diarahkan untuk merobohkan mandat elektoral yang masih berlaku tanpa prosedur pemakzulan.
Batas legitimasi kritik berhenti ketika tuntutan politik mengabaikan prosedur konstitusional, merelatifkan hasil pemilu, dan menormalisasi krisis sebagai jalan rutin pergantian kekuasaan.
Di situlah garis batasnya.
-000-
Kritik bukan musuh negara. Kritik adalah alat untuk memperbaiki negara.
Namun kritik kehilangan kebijaksanaannya ketika berubah menjadi hasrat mengganti kekuasaan di luar mekanisme yang telah disepakati bersama.
Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang bebas menjatuhkan pemimpin kapan saja. Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang cukup dewasa untuk mengoreksi pemimpin tanpa merobohkan rumah konstitusi yang menaungi kita semua.
Kita boleh berbeda dalam pilihan politik. Kita boleh berbeda dalam menilai pemerintah. Tetapi kita harus tetap setia pada satu warisan bersama: kekuasaan boleh berganti, namun konstitusi dan kalender pemilu harus tetap berdiri.
Komitmen ini tentu menuntut elite parlemen, aparat negara, dan lembaga hukum menjaga integritasnya. Jika saluran konstitusional sengaja disumbat oleh syahwat koalisi mayoritas, maka kebuntuan formal itulah yang akan memicu amarah jalanan.
Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya meminta rakyat bersabar. Pemerintah juga harus memberi alasan moral dan institusional agar rakyat layak bersabar.
Ia harus mendengar. Ia harus mengoreksi. Ia harus membuka ruang kritik. Ia harus memastikan bahwa hukum bekerja bukan untuk melindungi kekuasaan, melainkan untuk menjaga keadilan.
Saya sering membayangkan kembali seorang ayah yang mengirim pesan di awal tulisan ini.
Yang ia butuhkan bukan kemenangan satu kubu atas kubu lain. Yang ia butuhkan adalah keyakinan bahwa anak-anaknya masih memiliki masa depan di republik ini.
Negara yang besar bukanlah negara yang tak pernah marah kepada pemimpinnya.
Negara yang besar adalah negara yang mampu mengubah kemarahan menjadi perbaikan tanpa menghancurkan rumah konstitusinya sendiri.
Kemarahan dapat mengganti penguasa. Tetapi hanya konstitusi yang menjaga republik tetap ada setelah kemarahan itu berlalu.
Kritik menjaga kekuasaan tetap waras. Konstitusi menjaga bangsa tetap utuh. Demokrasi hanya akan bertahan ketika kita setia pada keduanya.*
Jakarta, 22 Juni 2026
Referensi
1. Levitsky, Steven & Ziblatt, Daniel. How Democracies Die. New York: Crown Publishing Group, 2018.
2. Mounk, Yascha. The People vs. Democracy: Why Our Freedom Is in Danger and How to Save It. Cambridge, Massachusetts: Harvard University Press, 2018.
-000-
Ratusan esai Denny JA soal filsafat hidup, political economy, sastra, agama dan spiritualitas, minyak dan energi, politik demokrasi, sejarah, positive psychology, catatan perjalanan, review buku, film dan lagu, bisa dilihat di FaceBook Denny JA’s World
https://www.facebook.com/share/1BekU1VRZs/?mibextid=wwXIfr







