Pangururan, mediasumatera.id – Akhirnya kasus kandang ayam yang dilarikan tukang becak yang sempat viral di Pangururan menemukan titik terang. Rotua Wendeilyna Simarmata selaku korban memaafkan Candra Nadeak, tukang becak yang membawa lari kandang ayam nya dari toko Simbolon
Pertemuan damai itu berlangsung di Ruang SPKT Polres Samosir, Jumat 25 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Candra Nadeak hadir didampingi ayahnya. Wendy didampingi keluarganya Efendy Naibaho dan Arifin Naibaho

Kandang Dikembalikan, Ganti Rugi Disepakati
Dalam pertemuan tersebut, kandang ayam milik korban sudah diantar kembali ke rumah. Untuk kerugian isi kandang berupa ubi cimbeluit 10 kg dan jipang 5 kg disepakati akan diganti pada hari Rabu depan saat hari Onan.
“Tidak perlu berbelit-belit mengarang alasan,” tegas Wendy kepada Candra.
“Sudah 11 hari kandang ayam itu kamu bawa. Jika tak dicari polisi kan tidak kamu kembalikan. Atau jika memang kamu punya itikad baik, kandang itu bisa kamu tarok di toko Simbolon yang jual kandang,” lanjutnya. Ulahmu ini sudah menciderai para tukang becak dan keamanan di Pangururan. Saya maafkan kali ini dan jangan lagi kamu ulangi lagi.

Apresiasi untuk Jatanras Polres Samosir
Wendy juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim Jatanras Polres Samosir. Meski nilai barang yang dilarikan Candra Nadeak itu hanya sekitar 200 ribu, proses pencarian dilakukan secara profesional.
“Setelah mengamati CCTV yang ada di sepanjang rute becak dari Onan Baru hingga ke toko penjual kandang, Pak Sihombing dan tim berhasil mengidentifikasi tukang becak tersebut dan langsung mengamankannya ke Polres Samosir,” ujar Wendy.
“Terima kasih Pak Sihombing dan tim dari Unit Jatanras Polres Samosir. Saya bangga di Samosir ini ditempatkan anggota-anggota polisi yang bekerja tanpa tebang pilih,” tambahnya.

Kronologi Singkat
Kasus ini bermula saat kandang ayam milik Wendy dititipkan ke jasa becak Candra Nadeak warga Siriaon. Setelah 11 hari tidak dikembalikan, kasus ini mendapat atensi Polres Samosir lewat tayangan beritanya di media online. Tim Jatanras kemudian menelusuri CCTV dan 5 jam kemuadian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti kandang ayam pada Jumat 24 Juli 2026.
Kini kedua belah pihak telah sepakat berdamai dengan syarat ganti rugi dipenuhi.
Poin Penting:
– Pelaku: Candra Nadeak Tukang Becak , Warga Siriaon
– Korban: Rotua Wendeilyna Simarmata
– Barang: 1 Kandang ayam, 10k g ubi cimbeluit, 5 kg jipang
– Ganti Rugi: Ubi & jipang akan diganti Rabu depan saat Onan
– Lokasi Damai: Ruang SPKT Polres Samosir, 25 Juli 2025, 19.30 WIB (red)







