Parbaba, mediasumatera.id – Kelanjutan Rapat Paripurna yang gagal kuorum pada Senin, 27 Juli 2026, kembali menemui jalan buntu saat dilanjutkan pada Selasa, 28 Juli 2026. Padahal agenda utama rapat tetap sama, yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kendala kuorum kembali terjadi berulang kali. Setelah skor pertama, baru tercatat 10 anggota yang mengisi daftar hadir. Karena belum memenuhi syarat, pimpinan rapat memutuskan skor kedua. Saat rapat kembali dibuka, jumlah kehadiran justru menyusut, menjadi 8 orang dan masih tampak kehadiran Edis Naibaho dan Basaruddin Situmorang.. Karena masih belum memenuhi kuorum, skor ketiga pun diputuskan.

Memasuki masa skor ketiga, Bupati Samosir beserta jajarannya hadir di ruang rapat. Namun ironisnya, dari keseluruhan anggota legislatif, yang hadir dan mengisi daftar hadir hanya 6 (enam) orang, yaitu:
1. Nasip Simbolon – Fraksi PKB
2. Osvaldo Simbolon – Fraksi PDIP
3. Pantas Lasidos – Fraksi PKB
4. Joni Sagala – Fraksi Golkar
5. Renaldi Naibaho – Fraksi Gerindra
6. Sudung Sitanggang – Fraksi PKB
7.
Berdasarkan pantauan awak media, tampak sekitar 20 anggota DPRD sebenarnya telah hadir di lingkungan kantor dewan, namun enggan mengisi daftar hadir rapat paripurna pada hari kedua ini.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti alasan di balik ketidakhadiran massal tersebut. Namun, beredar isu yang berkembang di masyarakat bahwa sikap tersebut diduga terkait permintaan jatah dari dana yang baru saja diterima Pemerintah Kabupaten Samosir. Jika isu tersebut benar adanya, maka sikap sebagian anggota dewan tersebut sungguh sangat memalukan.
n
Rakyat memilih mereka sebagai wakil masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kesejahteraan seluruh warga Samosir, bukan untuk menjadikan jabatan sebagai alat kepentingan pribadi atau kelompok.
Masyarakat pun kini menanti sikap tegas dari Pimpinan DPRD serta Partai Politik pengusung untuk memeriksa dan menindaklanjuti anggota yang sengaja melalaikan kewajiban menghadiri rapat paripurna ini (red)







