Yayasan Tarombo Dalihan Natolu Bersiap Hadirkan Lembaga Bantuan Hukum di Samosir, Demi Keadilan Bagi Semua Warga

Yayasan Tarombo Dalihan Natolu Bersiap Hadirkan Lembaga Bantuan Hukum di Samosir, Demi Keadilan Bagi Semua Warga

Lumban Suhi Suhi Toruan, mediasumatera.id — Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Samosir! Yayasan Tarombo Dalihan Natolu kini sedang bersiap mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Tarombo Dalihan Natolu, sebuah lembaga yang kelak akan hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses keadilan yang mudah dan terjangkau, bahkan gratis bagi mereka yang kurang mampu, demikian disampaikan Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata, MSi CMed CPP CIJ selaku Pembina Yayasan Tarombo Dalihan Natolu

Lembaga Bantuan Hukum: Apa dan Untuk Siapa?

Sebelumnya, perlu kita pahami bersama apa itu Lembaga Bantuan Hukum atau yang sering disingkat LBH. LBH adalah organisasi yang memberikan jasa dan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Kehadirannya menjamin bahwa keterbatasan biaya bukan penghalang untuk menegakkan keadilan.

Fungsi utama LBH meliputi:

– Memberikan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat
– Memberikan pendampingan, konsultasi, dan pembelaan hukum
– Membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya
– Menjamin persamaan kedudukan setiap orang di hadapan hukum

Yayasan Tarombo Dalihan Natolu Bersiap Hadirkan Lembaga Bantuan Hukum di Samosir, Demi Keadilan Bagi Semua Warga

Berlandaskan UU, Demi Keadilan yang Sebenarnya

Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum Tarombo Dalihan Natolu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menyatakan bahwa:

– Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada penerima yang membutuhkannya
– Diselenggarakan dengan asas keadilan, persamaan kedudukan, keterbukaan, efisiensi, dan akuntabilitas
– Meliputi pemberian informasi, konsultasi, nasihat hukum, pendampingan, hingga pembelaan di pengadilan

Artinya, setiap warga yang sedang menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya, berhak menerima bantuan hukum tanpa harus khawatir tidak mampu membayar.
Yayasan Tarombo Dalihan Natolu Bersiap Hadirkan Lembaga Bantuan Hukum di Samosir, Demi Keadilan Bagi Semua Warga

Hadir di Samosir, Merawat Keadilan di Tanah Sendiri

Selama ini, banyak masyarakat Samosir yang menghadapi perkara hukum justru harus menanggung biaya besar — belum lagi biaya perjalanan ke Pengadilan Negeri Balige yang menjadi wilayah hukum Samosir, sehingga beban menjadi berlipat ganda. Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum Tarombo Dalihan Natolu kelak diharapkan:

– Memangkas biaya dan hambatan bagi warga yang membutuhkan perlindungan hukum
– Memberikan pendampingan hukum yang memahami konteks budaya dan keadaan masyarakat setempat
– Membantu masyarakat memahami hukum sekaligus melestarikan nilai-nilai kekerabatan dan keadilan yang hidup di tengah masyarakat adat Batak Toba
– Menjadi mitra warga dalam menegakkan keadilan, tanpa memandang status ekonomi

Yayasan Tarombo Dalihan Natolu Bersiap Hadirkan Lembaga Bantuan Hukum di Samosir, Demi Keadilan Bagi Semua WargaPesan Penting untuk Kita Semua

Keterbatasan ekonomi bukan berarti seseorang kehilangan haknya di hadapan hukum. Setiap warga berhak diperlakukan adil, berhak membela diri, dan berhak mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya.

Dengan hadirnya Lembaga Bantuan Hukum Tarombo Dalihan Natolu (LBH Tadalu )di Samosir, nantinya masyarakat tidak perlu lagi bingung atau takut menghadapi masalah hukum semata-mata karena tidak memiliki biaya. Sebuah langkah nyata mewujudkan keadilan yang sesungguhnya — adil, merata, dan menyentuh hati masyarakat di tanah leluhur sendiri (red)